![]() |
| Foto : Ketua FPJB Fuad Hasan, SH |
Nuansametro.com - Karawang | Polemik proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, kembali mencuat. Forum Pemuda Jayakerta Bersatu (FPJB) menilai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang belum memberikan solusi konkret atas persoalan yang telah mereka sampaikan.
Ketua FPJB Fuad Hasan, SH, mengatakan pihaknya telah berulang kali berkomunikasi dengan DPMD Karawang.
Tidak hanya melalui komunikasi langsung, FPJB juga telah melayangkan surat resmi untuk meminta perhatian dan penyelesaian terhadap polemik pengisian BPD Desa Ciptamarga.
Namun, menurut Fuad, hingga Kamis (17/9/2026), belum ada tindak lanjut yang dinilai jelas dari DPMD Karawang.
“Kami merasa kecewa dengan Dinas DPMD Karawang. Kami sudah beberapa kali berkomunikasi dan sudah bersurat. Terakhir, kami sudah melayangkan surat demonstrasi,” ujar Fuad.
Ia mengungkapkan, setelah surat rencana aksi disampaikan, FPJB sempat memperoleh respons bahwa DPMD akan menggelar pertemuan untuk membahas persoalan tersebut sekaligus mencari jalan keluar.
“Kami mendapat jawaban secara pribadi bahwa akan segera bertemu untuk membahas dan mencarikan solusi terkait persoalan pemilihan pengisian BPD di Desa Ciptamarga,” katanya.
Namun, janji pertemuan tersebut hingga kini disebut belum terealisasi. FPJB juga mengaku belum menerima penjelasan maupun solusi konkret dari DPMD Karawang.
“Tapi sampai saat ini belum ada jawaban ataupun solusi dari Dinas DPMD Kabupaten Karawang terhadap kami, Forum Pemuda Jayakerta Bersatu,” tegas Fuad.
Menurutnya, komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah semestinya menjadi bagian penting dalam menyelesaikan persoalan tata kelola pemerintahan desa. Karena itu, FPJB meminta DPMD Karawang tidak membiarkan polemik tersebut berlarut tanpa kepastian.
“Kalau memang masih seperti ini, komunikasi terhambat dan jawaban tidak ada, kami akan bersurat lagi dengan DPMD untuk menggelar aksi damai di Kantor DPMD Kabupaten Karawang,” ujarnya.
FPJB menegaskan, rencana aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka dan damai. Mereka meminta DPMD memberikan penjelasan mengenai proses pengisian BPD Ciptamarga sekaligus membuka ruang dialog dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
Bagi FPJB, persoalan tersebut perlu segera mendapat kejelasan agar tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas di tengah masyarakat Desa Ciptamarga.
Hingga berita ini diterbitkan, DPMD Kabupaten Karawang belum memberikan penjelasan mengenai belum terlaksananya pertemuan maupun langkah penyelesaian yang akan ditempuh terkait polemik pengisian anggota BPD Desa Ciptamarga.
FPJB berharap DPMD segera membuka ruang dialog dan memberikan penjelasan secara terbuka sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang jelas dan sesuai ketentuan.
• Askur

0 Komentar