![]() |
| Foto : Keempat kandidat yang dinyatakan resmi mengikuti kontestasi tersebut yakni Hj. Tita Komala, H. Ibnu Rusdi, Wawan Setiawan, dan Darma Ali. |
Nuansametro.com — Bekasi | Persaingan menuju kursi Kepala Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, resmi memasuki babak baru. Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kedungwaringin menetapkan empat bakal calon menjadi calon kepala desa dalam rapat pleno di Aula Desa Kedungwaringin, Kamis (10/9/2026).
Keempat kandidat yang dinyatakan resmi mengikuti kontestasi tersebut yakni Hj. Tita Komala, H. Ibnu Rusdi, Wawan Setiawan, dan Darma Ali.
Penetapan ini dilakukan setelah seluruh bakal calon menjalani tahapan pemeriksaan dan seleksi administrasi sesuai ketentuan yang ditetapkan panitia.
Ketua Panitia Pilkades Kedungwaringin, Daniel Gunawan, menegaskan bahwa seluruh bakal calon dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.
“Dari keempat bakal calon kepala desa, secara administrasi semuanya kita nyatakan sah menjadi calon Kepala Desa Kedungwaringin,” ujar Daniel.
Tak hanya menetapkan calon, panitia juga menggelar pengundian nomor urut sebagai bagian dari tahapan resmi Pilkades. Hasil pengundian menempatkan H. Ibnu Rusdi di nomor urut 1, Darma Ali nomor urut 2, Hj. Tita Komala nomor urut 3, dan Wawan Setiawan nomor urut 4.
Panitia Tekankan Kondusivitas
Dengan ditetapkannya empat kandidat, tensi politik desa dipastikan memasuki fase yang semakin kompetitif. Panitia pun mengingatkan seluruh kandidat dan pendukung agar tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai pemicu konflik di tengah masyarakat.
Daniel secara khusus meminta seluruh calon dan massa pendukungnya menjaga keamanan serta ketertiban sepanjang tahapan Pilkades berlangsung.
“Kami selaku panitia Pilkades berharap kepada seluruh calon untuk bisa menjaga kondusivitas dalam kontestasi Pilkades Kedungwaringin. Terlebih masing-masing kandidat membawa massa pendukung,” ungkapnya.
Menurut panitia, Pilkades bukan sekadar pertarungan merebut suara, tetapi juga menjadi momentum masyarakat menentukan sosok yang dinilai paling mampu memimpin dan membawa Desa Kedungwaringin ke arah yang lebih baik.
Karena itu, seluruh tahapan diharapkan berlangsung secara demokratis, tertib, dan tetap menjunjung persatuan masyarakat desa.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungwaringin, Camat Kedungwaringin, jajaran Polsek Kedungwaringin, jajaran Koramil 13 Kedungwaringin, serta tokoh masyarakat dan simpatisan.
Dengan resmi ditetapkannya empat calon beserta nomor urut masing-masing, pertarungan Pilkades Kedungwaringin kini memasuki tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.
Empat nama telah resmi berada di garis start. Kini, masyarakat Kedungwaringin akan menentukan siapa yang akan dipercaya memimpin desa untuk periode mendatang.
NAA

0 Komentar