Bekasi, Nuansa Metro — Persaingan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, resmi mengerucut menjadi empat calon. Kepastian itu ditetapkan Panitia Pilkades Waringinjaya dalam rapat pleno penetapan calon sekaligus pengundian nomor urut, Kamis (10/9/2026).
Dari lima bakal calon yang sebelumnya mengikuti tahapan Pilkades, hanya empat kandidat yang ditetapkan dan memperoleh nomor urut. Sementara satu kandidat, Habil Ridwansyah Kurniawan, tidak hadir dalam agenda penetapan sehingga tidak masuk dalam daftar calon yang akan bertarung pada pemungutan suara 20 September 2026.
Dalam pengundian nomor urut, H. Zaenal Abidin mendapat nomor urut 1, Dirman nomor urut 2, Asep Supriadi nomor urut 3, dan Taupik memperoleh nomor urut 4.
Ketua Panitia Pilkades Waringinjaya, Mahpudin atau yang akrab disapa Akay, menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkades harus dijalankan dengan mengedepankan demokrasi yang sehat serta menghindari potensi gesekan antarpihak.
Ia meminta seluruh calon dan pendukungnya menjaga keamanan serta persatuan masyarakat Waringinjaya hingga proses pemungutan suara selesai.
“Saya selaku panitia berpesan kepada seluruh calon Kepala Desa Waringinjaya agar selalu menjaga kondusivitas dan keamanan. Mari kita laksanakan pesta demokrasi desa ini dengan sehat dan tanpa gesekan antarpihak,” ujar Mahpudin.
Menurutnya, Pilkades bukan hanya persoalan memenangkan suara, tetapi juga bagaimana seluruh kandidat mampu menunjukkan kedewasaan politik dan memberikan pendidikan demokrasi kepada masyarakat.
Imbauan serupa disampaikan Plt. Kepala Desa Waringinjaya, Maulana. Ia meminta seluruh calon mengedepankan sikap dewasa dalam berkompetisi serta tetap menjaga hubungan baik dengan masyarakat.
“Yang terpenting bagaimana kita semua bisa menjaga kondusivitas selama kontestasi berlangsung. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan hingga pelaksanaan pemungutan suara,” pesannya.
Maulana menilai Pilkades harus menjadi momentum bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin terbaik yang mampu membawa Desa Waringinjaya menuju arah pembangunan yang lebih baik.
Sementara itu, Camat Kedungwaringin mengingatkan seluruh calon agar mampu mempertanggungjawabkan setiap sikap dan langkah politiknya, baik kepada diri sendiri maupun masyarakat.
Ia berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berlangsung aman, tertib dan demokratis hingga hari pencoblosan.
“Para calon nantinya harus mampu bertanggung jawab kepada diri sendiri dan masyarakat. Mudah-mudahan seluruh tahapan berjalan lancar sampai pelaksanaan dan nantinya melahirkan putra terbaik untuk Desa Waringinjaya,” ujarnya.
Perhatian terhadap kondusivitas juga menjadi penting lantaran Desa Waringinjaya memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang cukup tinggi. Karena itu, seluruh kandidat, tim pendukung, panitia, serta masyarakat diminta menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.
Rapat pleno penetapan dan pengundian nomor urut tersebut turut dihadiri Camat Kedungwaringin, Kapolsek Kedungwaringin beserta jajaran, Danramil 13 Kedungwaringin beserta anggota, BPD Waringinjaya, serta jajaran Panitia Pilkades.
Dengan ditetapkannya empat calon, pertarungan menuju kursi Kepala Desa Waringinjaya periode 2026–2034 kini resmi dimulai. Masyarakat akan menentukan pilihannya pada 20 September 2026 mendatang.
Seluruh pihak pun dituntut menjaga agar kompetisi politik desa tersebut tidak berubah menjadi konflik, melainkan menjadi proses demokrasi yang sehat untuk melahirkan pemimpin terbaik bagi Desa Waringinjaya.
NANA

0 Komentar