Headline News

Dugaan Sewa Buku di SMPN 1 Jayakerta Diduga Melawan Instruksi Bupati, KMG : "Kepala Sekolah Harus Bertanggung Jawab! "

Foto : SMP Negeri 1 Jayakerta, 


Nuansametro.com - Karawang | Praktik yang diduga berupa pungutan berkedok sewa buku di lingkungan SMP Negeri 1 Jayakerta, Kabupaten Karawang, kini disorot tajam. Ketua Monitoring Grup (KMG), Imron Rosadi, menegaskan hal itu bertentangan dengan instruksi Bupati Karawang yang melarang segala bentuk pungutan di satuan pendidikan. Jika terbukti, pihak pimpinan sekolah harus dimintai pertanggungjawaban.

Imron menilai, jika dugaan pungutan ini benar terjadi, hal itu tidak hanya membebani orang tua murid, melainkan membangkang terhadap aturan yang telah ditegaskan pemerintah daerah. Sekolah wajib menjamin kebijakan pembiayaan pendidikan tidak merugikan siswa maupun keluarganya.

"Harus ada pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan fakta dan mekanisme sewa buku yang dipersoalkan ini," tegas Imron.

Ia mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karawang segera melakukan klarifikasi serta pengawasan ketat. Kepala SMPN 1 Jayakerta harus menjelaskan dasar kebijakan, siapa pihak yang terlibat, serta alasan praktik itu tetap berjalan padahal aturan melarangnya.

"Kalau Terbukti, Sanksi Tegas Wajib Dijatuhkan"

Imron menegaskan, jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, sanksi tegas tak boleh ditunda. Tindakan ini penting agar tidak menular ke sekolah lain.

"Jangan sampai kejadian seperti ini terulang di tempat lain. Sekolah harus menjadi ruang transparan, bukan tempat pungutan yang membebani masyarakat," ujarnya.

Selain penindakan, keterbukaan soal pengadaan dan penggunaan buku di sekolah juga dituntut. Masyarakat berhak tahu ke mana dana itu mengalir dan atas dasar apa kebijakan tersebut diberlakukan.

 

 • Jek / Mus

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro