Headline News

DPRD Karawang Soroti Arah Anggaran, KUA-PPAS 2026 Diubah, APBD 2027 Mulai Dibedah

Foto : Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026

Nuansametro.com-Karawang | Arah kebijakan anggaran Kabupaten Karawang memasuki babak penting. DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, pembentukan Panitia Khusus (Pansus), hingga penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat yang digelar di Gedung Sidang DPRD Karawang, Jumat (11/9/2026), dipimpin langsung Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin. Hadir Wakil Ketua dan anggota DPRD Karawang, Wakil Bupati Karawang, Sekretaris Daerah, jajaran kepala OPD, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi salah satu titik penting dalam rapat tersebut. DPRD menilai penyesuaian anggaran diperlukan agar kebijakan pembangunan mampu merespons dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin menegaskan, perubahan anggaran tidak boleh sekadar menjadi proses administratif. Setiap penyesuaian harus memiliki alasan yang jelas, terukur, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Perubahan KUA-PPAS ini kita lakukan agar program pembangunan yang dijalankan Pemkab Karawang lebih terarah, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. DPRD bersama eksekutif harus memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara transparan dan akuntabel,” ujar Endang.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pembahasan anggaran bukan hanya soal angka di atas kertas. Di balik setiap pos belanja, terdapat kepentingan masyarakat yang harus dipastikan memperoleh manfaat nyata.

Selain perubahan KUA-PPAS 2026, DPRD juga membentuk sejumlah Pansus. Pembentukan alat kelengkapan tersebut diarahkan untuk mengkaji secara lebih mendalam materi-materi Raperda yang membutuhkan pembahasan khusus.

Pansus diharapkan tidak berhenti pada formalitas pembahasan regulasi. Kajian yang dilakukan harus mampu menguji substansi, dampak, serta kepentingan publik yang terkandung dalam setiap rancangan peraturan daerah.

APBD 2027 Mulai Dibedah

Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan Nota Pengantar Raperda tentang APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2027.

Dalam paparannya, Aep menegaskan bahwa rancangan APBD 2027 disusun sebagai bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan. Pemerintah daerah mengarahkan kebijakan anggaran pada sejumlah sektor strategis, mulai dari infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, kesehatan, pendidikan, hingga pengentasan kemiskinan.

“Nota pengantar Raperda APBD 2027 ini kami sampaikan sebagai wujud komitmen Pemkab Karawang dalam merencanakan pembangunan secara berkelanjutan. Fokus kami tetap pada penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan,” jelas Aep.

Namun, sederet sektor prioritas tersebut pada akhirnya akan diuji dalam pembahasan anggaran. Tantangannya bukan sekadar menetapkan program, melainkan memastikan anggaran benar-benar menjawab persoalan yang dirasakan masyarakat.

Terlebih, Karawang memiliki kebutuhan pembangunan yang kompleks. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kemiskinan, hingga pelayanan publik membutuhkan kebijakan anggaran yang tidak hanya besar secara nominal, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya.

Karena itu, pembahasan APBD 2027 akan menjadi ruang penting bagi DPRD untuk menguji kembali prioritas pemerintah daerah. Setiap program dan alokasi belanja akan berhadapan dengan pertanyaan mendasar: seberapa besar dampaknya terhadap masyarakat?

Bupati Aep pun berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga sehingga pembahasan Raperda APBD 2027 dapat berjalan sesuai mekanisme dan diselesaikan tepat waktu.

Setelah persetujuan perubahan KUA-PPAS 2026 dan pembentukan Pansus, tahapan selanjutnya akan berlanjut melalui pembahasan di komisi-komisi dan Pansus bersama jajaran eksekutif.

Pertarungan sesungguhnya kini berada di meja pembahasan anggaran. DPRD dan Pemkab Karawang dituntut memastikan setiap kebijakan fiskal tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi program yang terukur, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebab pada akhirnya, kualitas sebuah APBD bukan hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan oleh seberapa jauh uang rakyat kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang dirasakan masyarakat.


• Irfan Sahab 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro