![]() |
| Foto: Korban bersama Kuasa Hukum |
Nuansametro.com - Jakarta | Kerja sama bisnis yang dijanjikan menguntungkan justru berujung kerugian. Seorang warga Marunda, Cilincing, melaporkan rekan bisnisnya ke Polres Metro Jakarta Utara setelah diduga ditipu dengan modus proyek fiktif yang merugikan korban sebesar Rp60 juta.
Korban, Ikhwanus Shafa, telah memberikan kuasa penuh kepada LBH Harimau Raya DPC Jakarta Utara untuk mengawal perkara dugaan penipuan dan penggelapan ini hingga tuntas.
Menurut keterangan Ketua LBH Harimau Raya Cabang Jakarta Utara, Rama Dian, peristiwa bermula pada Selasa, 31 Maret 2026, saat korban bertemu terlapor bernama PE (40) di Rumah Makan Babeh Seafood, Cilincing.
Terlapor menawarkan kerja sama proyek di salah satu kawasan industri terpadu dengan iming-iming keuntungan investasi sebesar 2,5 persen per bulan.
PE juga meyakinkan korban bahwa proyek sudah lengkap persyaratannya, termasuk Rencana Kerja dan Syarat (RKS), sehingga dana pasti akan dicairkan.
Berdasarkan kepercayaan tersebut, korban menyerahkan dana secara bertahap senilai total Rp60 juta. Namun setelah uang berpindah, janji keuntungan tak kunjung datang.
Dana pokok pun tidak dikembalikan, tanpa kejelasan waktu pengembalian maupun laporan penggunaan dana dan perkembangan proyek.
Kehilangan harapan, pada 2 Agustus 2026 korban bersama tim LBH Harimau Raya didampingi Ketua DPC Jakarta Utara Rama Dian dan Wasekcab Zaenal Yusuf melaporkan PE ke Polres Metro Jakarta Utara.
Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/1841/VIII/2026/SPKT/Polres Metro JakUt/Polda Metro Jaya, dengan tuduhan melanggar Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Penipuan dan Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Penggelapan.
“Sampai saat ini proses terus berjalan. Pemanggilan saksi maupun terlapor sudah dilakukan. Kami akan terus mengawal dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” tegas Rama Dian saat ditemui, Jumat (25/9/2026).
Pihaknya berharap aparat kepolisian menindak tegas perkara ini agar tidak ada lagi korban serupa.
Pewarta: Zul
Sumber: LBH Harimau Raya DPC Jakarta Utara

0 Komentar