![]() |
| Ilustrasi AI |
Nuansametro.com - Karawang | Manajemen Media Mandalika.net mengeluarkan peringatan resmi kepada seluruh instansi pemerintah, pemerintah desa, pihak swasta, dan masyarakat di Kabupaten Karawang, Purwakarta, serta Subang terkait dugaan penyalahgunaan nama perusahaan media untuk kepentingan tertentu.
Peringatan tersebut disampaikan langsung CEO Media Mandalika.net, Hendra Supriatna, SH., MH, menyusul adanya laporan dan pengaduan dari masyarakat mengenai seseorang yang disebut bernama Opon Sopanji.
Berdasarkan informasi yang diterima manajemen, yang bersangkutan diduga mengatasnamakan Media Mandalika.net dalam menjalankan aktivitas tertentu, termasuk dugaan permintaan sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu.
Manajemen menyebut informasi tersebut juga berkaitan dengan keterangan dari pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang mengenai dugaan permintaan uang secara berkala yang disebut telah berlangsung lebih dari satu tahun.
Namun, Media Mandalika.net menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih berstatus dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.
Karena itu, klarifikasi, verifikasi, serta pembuktian lebih lanjut tetap diperlukan dari pihak-pihak terkait dan aparat yang berwenang.
Manajemen: Tidak Pernah Beri Kewenangan Meminta Uang
Dalam pernyataan resminya, manajemen Media Mandalika.net menegaskan tidak pernah memberikan kewenangan kepada pihak mana pun untuk melakukan pemungutan uang, meminta pembayaran bulanan, ataupun menarik sejumlah dana dengan mengatasnamakan perusahaan tanpa dasar dan kewenangan resmi.
Manajemen juga menegaskan bahwa kegiatan jurnalistik, kerja sama media, maupun peliputan yang dilakukan atas nama Media Mandalika.net harus melalui mekanisme resmi dan profesional serta berpedoman pada kode etik jurnalistik.
"Media Mandalika.net tidak pernah memberikan kewenangan kepada pihak mana pun untuk melakukan pemungutan uang atau meminta pembayaran bulanan dengan mengatasnamakan perusahaan tanpa dasar dan kewenangan resmi," tegas Hendra.
Menurutnya, nama dan identitas perusahaan media tidak boleh digunakan sebagai alat untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Sebab, praktik semacam itu bukan hanya berpotensi merugikan pihak yang menjadi sasaran, tetapi juga dapat mencoreng kredibilitas insan pers dan institusi media.
Masyarakat Diminta Tidak Sembarangan Memberikan Uang
Media Mandalika.net mengimbau masyarakat, instansi pemerintahan, pemerintah desa maupun pihak swasta agar tidak langsung memberikan uang atau fasilitas kepada siapa pun yang mengaku sebagai wartawan atau perwakilan Media Mandalika.net tanpa melakukan verifikasi.
Masyarakat diminta meminta identitas dan menjelaskan secara terang maksud kedatangan maupun kegiatan yang dilakukan.
Apabila terdapat dugaan permintaan uang atau aktivitas mencurigakan, masyarakat juga diminta menyimpan bukti komunikasi, kuitansi, bukti transfer, rekaman percakapan yang diperoleh secara sah, maupun dokumen lain yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
"Jika ada pihak yang mengaku sebagai wartawan, perwakilan, atau bagian dari Media Mandalika.net kemudian meminta uang, masyarakat jangan langsung memberikan. Silakan lakukan konfirmasi kepada kami," ujar Hendra.
Manajemen juga meminta pihak yang merasa dirugikan atau menemukan dugaan penyalahgunaan nama Media Mandalika.net agar segera melaporkannya kepada redaksi sehingga dapat dilakukan verifikasi.
Jika dalam prosesnya ditemukan dugaan tindak pidana, masyarakat dapat menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya.
Redaksi Buka Kanal Pengaduan
Sebagai langkah pencegahan sekaligus memastikan informasi dapat diverifikasi, Media Mandalika.net membuka kanal pengaduan dan konfirmasi resmi bagi masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan nama perusahaan.
Kontak resmi Media Mandalika.net: 0812-2234-5610.
Pelapor diminta menyampaikan identitas, kronologi kejadian, waktu dan lokasi kejadian, serta bukti pendukung apabila tersedia.
Manajemen berharap langkah tersebut dapat mencegah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan nama media untuk kepentingan pribadi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kerja jurnalistik.
"Jurnalisme bukan alat untuk meminta uang. Jaga nama baik pers, tolak praktik calo dan penyalahgunaan identitas media," tegas Hendra.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa setiap pihak yang menggunakan nama Media Mandalika.net untuk meminta uang atau melakukan aktivitas di luar kewenangan resmi perusahaan tidak secara otomatis mewakili sikap maupun kebijakan manajemen.
Manajemen Media Mandalika.net pun meminta seluruh pihak yang menerima informasi atau menghadapi pihak yang mengatasnamakan media tersebut untuk mengutamakan verifikasi sebelum mengambil tindakan, serta menyerahkan dugaan pelanggaran hukum kepada mekanisme yang berlaku.
• Fitri

0 Komentar