Headline News

BPA Kejaksaan RI Raih Rekor MURI, Lelang Serentak 2.051 Barang, Hasil Rp137,7 Miliar Masuk Kas Negara

Foto : Penyelenggaraan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara yang melibatkan 365 satuan kerja Kejaksaan Negeri di 34 provinsi resmi dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). (Ist) 


Nuansametro.com - Jakarta | Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia mencetak rekor baru. Penyelenggaraan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara yang melibatkan 365 satuan kerja Kejaksaan Negeri di 34 provinsi resmi dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 

Penghargaan diserahkan dalam Forum Group Discussion bertema penguatan tata kelola barang rampasan, Sabtu (24/9/2026).

Lelang berlangsung selama lima hari, 10–14 Agustus 2026, melelang 2.051 unit barang bergerak kendaraan hingga aset sitaan lainnya. Hasilnya, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp137.752.588.644.

Founder MURI, Jaya Suprana, menilai capaian ini bukan sekadar soal jumlah, melainkan bukti nyata peningkatan tata kelola dan budaya kerja pemulihan aset di lingkungan Kejaksaan.

Kepala BPA Kejaksaan RI, Patris Yusrian Jaya, menegaskan nilai uang bukan satu-satunya ukuran keberhasilan.

 “Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika seluruh proses berjalan tertib, transparan, tepat secara hukum, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Setiap rupiah dipastikan memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dilacak melalui sistem terintegrasi ARSSYS. 

Langkah ini sekaligus menjadi bukti publik bahwa pengelolaan barang rampasan dilakukan secara profesional, berintegritas, dan terbuka.

Patris berharap rekor ini menjadi awal standar baru tata kelola pemulihan aset yang mengutamakan akuntabilitas, kepastian hukum, serta optimalisasi nilai kerugian negara yang dipulihkan demi kepentingan rakyat.

 

 • zul

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro