Nuansametro.com - Karawang | Polsek Astanaanyar di bawah arahan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., membuktikan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di pertigaan Jalan Kopo–Pasirkoja pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 00.40 WIB, petugas berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial HR (29).
Saat pemeriksaan, pelaku kedapatan menguasai sepeda motor yang diduga hasil kejahatan sekaligus membawa senjata tajam. Barang bukti yang diamankan:
- 1 unit sepeda motor Suzuki Spin UY 125 A/T, hitam, tahun 2008, No. Pol. R-6295-LK
- 1 bilah samurai panjang ± 81 cm
- 1 pisau panjang ± 20 cm
Tersangka warga Jl. Karang Tineung Dalam, Cipedes, Sukajadi, kini diamankan di Rutan Mapolsek Astanaanyar untuk pertanggungjawaban hukum.
Kapolsek Astanaanyar AKP Sudirianto, S.H., M.M., menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan pengawasan di jam-jam rawan guna mencegah kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor) serta premanisme.
Langkah ini merupakan implementasi program COMMANDER WISH Kapolda Jabar demi mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif.
• DI

0 Komentar