Nuansametro.com - Karawang | Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., turun langsung menyerap aspirasi pengurus dan pengemudi ambulans desa yang tergabung dalam wadah S.A.K.U (Silaturahmi Ambulans Karawang Utara) di Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Senin (21/9/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026.
Pertemuan berlangsung hangat dihadiri aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta puluhan relawan dan pengemudi ambulans yang siaga melayani warga Karawang Utara tanpa mengenal batas waktu.
Perwakilan S.A.K.U, Rifai, menyambut baik kehadiran politisi ini. Ia menegaskan para pengemudi berbakti kemanusiaan sepanjang waktu, namun kerap menghadapi kendala yang belum mendapat solusi memadai.
Sementara penyelenggara acara, Bima, menyebut pertemuan ini menjadi ruang pertama yang benar-benar mendengarkan keluhan para relawan yang berbakti 24 jam.
Dalam dialog tersebut, Pipik menegaskan bahwa ambulans memiliki hak utama di jalan sebagaimana diatur UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ambulans bukan kendaraan biasa. Saat sirine berbunyi dan mengangkut pasien, seluruh pengguna jalan wajib memberi jalan. Ini bukan sekadar etika ini kewajiban undang-undang. Jangan sampai keterlambatan menggeser kendaraan mengancam nyawa seseorang," tegas Pipik.
Lebih jauh, ia menyoroti perlunya payung hukum resmi bagi para pengemudi ambulans desa. Menurutnya, pengabdian tanpa pamrih yang dilakukan setiap saat layak diakui dan dilindungi negara agar mereka tidak merasa sendirian saat menjalankan tugas.
"Semangat teman-teman luar biasa. Bekerja seharian, mengorbankan waktu keluarga, melayani tanpa pamrih. Sudah sepatutnya ada kepastian hukum. Saya akan memperjuangkan agar ada Surat Keputusan atau regulasi resmi dari Pemkab Karawang yang mengakui dan melindungi keberadaan kalian," ujarnya.
Pipik berjanji akan mengkoordinasikan aspirasi ini bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta instansi terkait. Ia menegaskan komitmen mengawal usulan tersebut hingga muncul tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah.
"Tugas kalian bukan sekadar mengantar pasien kalian adalah penyelamat nyawa. Saya tidak akan membiarkan perjuangan ini berhenti di sini. Akan saya bawa ke meja pengambilan keputusan," pungkasnya.
•

0 Komentar