![]() |
| Foto : Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, melantik 91 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Jumat (11/9/2026). |
Nuansametro.com — Bekasi | Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, melantik 91 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Jumat (11/9/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Kampung Mareleng, Desa Bojongsari, tersebut sekaligus dirangkai dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai pembekalan bagi para petugas sebelum menjalankan tugas pada hari pemungutan suara.
Prosesi pelantikan turut dihadiri unsur keamanan, di antaranya Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil 13/Kedungwaringin, Bimaspol Polsek Kedungwaringin, serta seluruh peserta Bimtek.
Ketua Panitia Pilkades Bojongsari, Asep Nurjamal, dalam arahannya menekankan satu hal yang dinilai menjadi kunci sukses Pilkades: netralitas penyelenggara.
Ia meminta seluruh KPPS yang telah dilantik menjalankan tugas berdasarkan ketentuan yang berlaku dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon kepala desa mana pun.
“Untuk para peserta yang sudah dilantik, saya berpesan untuk tidak memihak kepada salah satu calon kepala desa,” ujar Asep.
Menurut Asep, integritas KPPS tidak hanya menentukan kelancaran proses pemungutan suara, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkades.
Karena itu, ia menegaskan panitia tidak akan memberikan ruang bagi petugas yang terbukti bermain politik atau menunjukkan keberpihakan kepada salah satu kandidat.
“Tidak boleh memihak kepada salah satu calon. Jika ketahuan memihak, maka akan kami tindak dan kami berhentikan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi pesan keras kepada seluruh petugas KPPS agar tidak menjadikan posisi sebagai penyelenggara untuk kepentingan kandidat tertentu.
Dalam pelaksanaan Pilkades, kata Asep, proses pemungutan hingga penghitungan suara harus berlangsung jujur, adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan data panitia, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Bojongsari mencapai 6.131 pemilih, terdiri dari 3.172 pemilih laki-laki dan 2.959 pemilih perempuan.
Sementara itu, Desa Bojongsari tercatat memiliki 2.809 kepala keluarga (KK) dengan jumlah 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dengan dilantiknya 91 KPPS tersebut, tahapan Pilkades Bojongsari kini memasuki fase yang semakin menentukan. Beban para petugas bukan sekadar memastikan suara tercoblos dan dihitung, tetapi juga menjaga agar setiap suara warga memiliki nilai yang sama tanpa intervensi maupun keberpihakan.
Panitia berharap seluruh KPPS mampu menjalankan amanah secara profesional, menjaga integritas, serta mengedepankan kepentingan demokrasi desa agar Pilkades Bojongsari berlangsung aman, tertib dan menghasilkan proses pemilihan yang kredibel.
NANA

0 Komentar