Nuansametro.com - Karawang | Keresahan warga Kecamatan Purwasari memuncak setelah rentetan aksi kejahatan berdarah terjadi dua kali dalam satu hari, Jumat (21/8/2026), di kawasan Perumahan Bumi Purwasari Residence, Desa Sukasari. Satu jalan poros yang menjadi urat nadi tiga desa sekaligus Sukasari, Tamelang, dan Cengkong justru berubah menjadi jalur maut tanpa pengamanan, tanpa penerangan, dan tanpa pengawasan.
DUA KALI RAMPAS DALAM SATU HARI, CELURIT DIKALUNGKAN KE LEHER KORBAN
Kejadian pertama berlangsung pukul 08.30 WIB di Kampung Babakan Cengkong, RT 07/04. Korban Erwandi (37), buruh pengendara Honda Vario, dipepet empat pelaku berhelm dan bermasker.
Dengan modus menanyakan surat kendaraan, pelaku justru mengacungkan celurit — bahkan celurit dikalungkan ke leher korban — sebelum motor dirampas.
Belum hilang rasa takut, pukul 16.00 WIB di bunderan lapangan bola perumahan, terjadi lagi pencurian motor yang diparkir. Satu hari, dua kejahatan berat, di lokasi yang sama.
"Saya lihat dari jauh 4 orang bawa celurit panjang memepet pengendara, saya langsung putar balik karena takut. Sehari dua kejadian di jalan yang sama. Pihak developer harus bertanggung jawab atas peruntukan jalan," ungkap seorang warga yang melintas, masih terbayang ketakutan.
JALAN PRIVAT JADI JALAN UMUM: TANPA LAMPU, TANPA PORTAL, TANPA CCTV
Fakta yang paling mengkritisi: jalan tersebut adalah aset milik pengembang perumahan, bukan jalan milik pemerintah. Namun karena menjadi satu-satunya akses penghubung tiga desa, jalan itu kini berfungsi sebagai jalan umum yang padat tanpa Penerangan Jalan Umum (PJU), tanpa portal pembatas, tanpa pos satpam, dan tanpa CCTV.
Sebuah jalan yang melayani ribuan orang setiap harinya, justru tidak ada pihak yang merasa bertanggung jawab atas keamanannya.
Pengembang menyerahkan begitu saja ke publik tanpa fasilitas keamanan minimal, sementara pemerintah belum bisa bertindak karena status aset belum diserahkan. Ini adalah kekosongan hukum yang dimanfaatkan penjahat.
CAMAT ANGKAT BICARA: FASOS FASUM BELUM DISERAHKAN, SIAPA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB?
Menanggapi gelombang protes warga, Camat Purwasari, H. Nendi Sopandi, S.Kom., M.M., akhirnya buka suara. Ia menyoroti persoalan mendasar: status penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) dari pengembang ke Pemerintah Daerah belum selesai.
"Kita akan koordinasi dengan pihak pengembang perihal penyerahan fasos fasum-nya ke Pemda, apakah sudah diselesaikan. Jika sudah, kita akan bersurat ke dinas terkait untuk pemasangan PJU. Jika belum penyerahan, akan kami bantu mediasi," jelas Camat.
Namun di tengah proses birokrasi yang berlarut-larut, warga tetap menjadi korban. Masyarakat sudah dipaksa menggunakan jalan tersebut setiap hari, namun pengamanan baru akan dipikirkan setelah urusan administrasi selesai.
Imbauan Camat pun terdengar getir di telinga warga: "Jangan sendirian, berkelompok, cari jalan alternatif lain." Pertanyaannya, sampai kapan warga harus berkompromi dengan keselamatan diri sendiri hanya karena urusan penyerahan aset belum beres?
KRITIK: PENGEMBANG TIDAK BISA LEPAS TANGGUNG JAWAB
Kasus ini menyoroti kebiasaan buruk yang kerap terjadi di banyak perumahan: pengembang membangun, menjual, lalu jalan yang seharusnya menjadi fasilitas warga diubah fungsinya menjadi jalan umum tanpa persiapan infrastruktur dan keamanan yang memadai.
Selama proses penyerahan aset belum tuntas, pengembang tetap wajib menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Tidak bisa dilepaskan begitu saja dengan alasan "bukan kewenangan kami".
Hingga berita ini diturunkan, Polsek Purwasari masih menyelidiki kedua kasus tersebut. Belum ada pelaku yang ditangkap. Warga berharap, sebelum jatuh korban jiwa, pihak pengembang, pemerintah kecamatan, dan kepolisian segera duduk bersama bukan sekadar saling lempar tanggung jawab.
Jalan itu sudah dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Maka keamanannya pun harus menjadi tanggung jawab semua pihak. Birokrasi tidak boleh mengorbankan keselamatan warga.
• Fitri
0 Komentar