![]() |
| Foto : Puluhan warga Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, saat mendatangi Kantor Kecamatan Klari, Jumat (21/8/2026). |
Nuansametro.com - Karawang | Puluhan warga Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, mendatangi Kantor Kecamatan Klari, Jumat (21/8/2026). Mereka memprotes proses dan tahapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai tidak transparan dan diduga tidak berjalan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Kedatangan warga tersebut dipimpin Forum Masyarakat Sumurkondang Bersatu (FMSB). Mereka meminta Camat Klari dan tim monitoring pengisian BPD turun tangan serta mengevaluasi seluruh tahapan sebelum pemilihan anggota BPD yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 23 Agustus 2026.
Ketua FMSB, Endra Wahyudin, menilai proses pengisian BPD di Desa Sumurkondang sarat kepentingan kelompok dan mengabaikan hak demokrasi masyarakat.
Menurutnya, masyarakat tidak pernah mendapatkan sosialisasi maupun pengumuman resmi mengenai tahapan pengisian BPD, termasuk jadwal pendaftaran dan pelaksanaan pemilihan.
“Tidak ada sosialisasi, tidak ada pengumuman resmi yang dipampang terkait tahapan pengisian BPD. Kapan pendaftaran dan kapan pelaksanaan pun masyarakat tidak mengetahui. Malah sekarang tanpa masyarakat tahu, sudah ada penetapan keterwakilan perempuan,” ungkap Endra.
Endra juga menyoroti munculnya informasi mengenai sejumlah nama yang disebut-sebut bakal menjadi anggota BPD. Kondisi tersebut, kata dia, memunculkan dugaan bahwa proses pengisian BPD telah diarahkan untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Sekarang malah sudah ramai, seolah-olah sudah ditentukan oleh kepala desa bahwa orang-orang ini yang akan menjadi BPD. Sehingga kuat dugaan kami pemilihan BPD ini sudah disetting sedemikian rupa untuk kepentingan kelompok tertentu, kemungkinan kepentingan kepala desa, tanpa memperhatikan demokrasi yang menjadi hak setiap warga masyarakat,” tegasnya.
Senada, Wakil Ketua FMSB, Ridwan Anwar alias Bawil, menyebut proses pengisian BPD tersebut patut dipertanyakan karena dinilai tidak memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat untuk menggunakan hak demokrasinya.
“Hak demokrasi masyarakat dalam pengisian BPD seolah dikebiri oleh kepentingan kelompok kepala desa. Sehingga kami nilai prosesnya cacat hukum,” ujar Bawil.
Ia menegaskan, FMSB meminta pihak Kecamatan Klari tidak tinggal diam dan segera memastikan seluruh tahapan pengisian BPD berjalan sesuai aturan serta transparan.
Bawil bahkan mengancam akan menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila pihak kecamatan tidak mengambil langkah tegas.
“Kalau pihak kecamatan tidak tegas, kami akan melakukan aksi besar-besaran ke Camat Klari. Ini urusan hak demokrasi masyarakat,” tegasnya.
FMSB meminta Camat Klari bersama tim monitoring pengisian BPD Desa Sumurkondang membatalkan rencana pemilihan anggota BPD yang dijadwalkan pada Minggu (23/8/2026), hingga seluruh dugaan persoalan dalam tahapan tersebut diklarifikasi dan diperbaiki.
Mereka juga memperingatkan, apabila pemilihan tetap dipaksakan berlangsung tanpa adanya evaluasi dan transparansi, warga akan menggelar aksi langsung di lokasi pemilihan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari Pemerintah Desa Sumurkondang maupun Camat Klari terkait tudingan warga mengenai dugaan ketidaktransparanan dan keberpihakan dalam proses pengisian anggota BPD tersebut.
OCA

0 Komentar