![]() |
| Foto : Pemblokiran oleh warga jalan dan drainase. |
Nusnsametro.com - Karawang | Rencana pembangunan drainase dan akses jalan yang menghubungkan Perumahan Mulya Permata Residence (MPR) dengan kawasan Perumahan Citra Karawang Megah (CKM), Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, menuai penolakan dari warga.
Warga CKM menilai rencana tersebut perlu dikaji secara matang, terutama terkait dampak terhadap sistem drainase dan kenyamanan lingkungan.
Mereka khawatir pengaliran air dari kawasan MPR ke saluran CKM justru memperbesar risiko banjir karena saluran pembuangan di lingkungan mereka dinilai belum memiliki koneksi yang optimal menuju sungai.
“Aliran pembuangan di perumahan CKM ini buntu, belum nyambung ke pembuangan yang mengarah ke sungai. Ketika hujan turun, air tidak bisa mengalir dan akibatnya banjir. Apalagi ditambah dengan air dari Perumahan MPR,” ujar salah seorang warga, Sabtu (15/8/2026).
Menurut warga, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Sebelum menerima tambahan aliran air dari kawasan lain, mereka meminta kondisi dan kapasitas drainase CKM dipastikan terlebih dahulu.
Warga khawatir apabila debit air dari Perumahan MPR dialirkan ke saluran CKM tanpa disertai solusi pembuangan akhir yang jelas, beban drainase akan semakin berat dan berpotensi memperparah genangan saat hujan deras.
“Jangan sampai persoalan banjir yang selama ini kami alami justru semakin parah karena ada tambahan aliran air dari perumahan lain,” kata warga.
Tolak Akses Jalan
Penolakan warga tidak hanya menyangkut drainase. Rencana pembukaan akses jalan dari Perumahan MPR menuju kawasan CKM juga mendapat keberatan.
Warga mengaku memiliki pengalaman kurang nyaman ketika pembangunan Perumahan MPR masih berlangsung. Kendaraan pengangkut material proyek disebut sempat melintas hingga malam hari dan mengganggu aktivitas serta waktu istirahat warga.
Bagi warga CKM, keberadaan jalan lingkungan bukan semata-mata persoalan akses. Penggunaannya juga harus mempertimbangkan fungsi jalan, keselamatan, kepadatan kendaraan serta kenyamanan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.
Karena itu, warga meminta setiap rencana pembukaan akses baru dibicarakan secara terbuka dengan masyarakat dan tidak hanya mempertimbangkan kepentingan pengembangan kawasan perumahan.
Pengembang Sulit Dikonfirmasi
Sementara itu, saat awak media mendatangi lokasi Perumahan MPR untuk meminta konfirmasi terkait penolakan warga, pihak pengembang tidak berada di lokasi.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga CKM, pengembang Perumahan MPR disebut berkantor di gedung BKM Land yang berada di kawasan Perumahan CKM.
Namun ketika awak media mendatangi gedung BKM Land, seorang karyawan perempuan yang didampingi petugas bernama Novan membantah bahwa kantor pengembang MPR berada di lokasi tersebut.
“Kantornya di Gokgik, bukan di sini,” ungkapnya singkat.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengembang Perumahan MPR belum memberikan penjelasan mengenai rencana pembangunan drainase maupun akses jalan yang dipersoalkan warga.
Warga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog terbuka dan kajian teknis, sehingga pembangunan perumahan tidak menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan yang telah lebih dahulu dihuni masyarakat.
Penolakan warga pun menjadi sinyal bahwa aspek drainase, aksesibilitas, dan dampak lingkungan perlu menjadi perhatian serius sebelum rencana pembangunan tersebut direalisasikan.
• Bodong

0 Komentar