Headline News

Sehari Dua Kali Kejahatan, Warga Sukasari Purwasari Geram, Developer Diminta Bertanggung Jawab

Gambar Ilustrasi AI 


KARAWANG — Warga Desa Sukasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, dibuat resah setelah dua kasus kejahatan kendaraan terjadi hanya dalam satu hari di kawasan Perumahan Bumi Purwasari Residence, Kampung Babakan Cengkong, RT 07/04, Jumat (21/8/2026).

Dua kejadian tersebut terjadi di kawasan yang menjadi akses penghubung tiga perumahan sekaligus, yakni Perumahan Bumi Purwasari Residence, Grand Permata Residence, dan Nadia Sofi. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga karena jalur tersebut kini ramai digunakan sebagai akses umum yang menghubungkan Desa Sukasari, Desa Tamelang, hingga Desa Cengkong.

Pagi Hari Dibegal, Sore Motor Raib

Aksi pertama terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Korban, Erwandi (37), seorang buruh, tengah mengendarai Honda Vario 125 bernomor polisi T 5739 MA ketika melintas di jalan poros tengah kawasan tiga perumahan tersebut.

Korban diduga dipepet empat orang pelaku yang mengendarai sepeda motor matik. Para pelaku menggunakan helm dan masker. Mereka kemudian menanyakan surat kendaraan sambil mengacungkan senjata tajam jenis celurit.

Situasi berubah menjadi aksi kekerasan ketika salah satu pelaku disebut mengalungkan celurit ke leher korban. Dalam kondisi terancam, sepeda motor korban akhirnya dirampas para pelaku.

Belum selesai warga dikejutkan dengan aksi begal tersebut, kejadian kedua terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan bunderan lapangan bola Perumahan Bumi Purwasari Residence.

Seorang warga RT 02 RW 01, Desa Sukasari, kehilangan sepeda motornya saat sedang berbelanja di warung sekitar lokasi. Setelah selesai berbelanja, korban mendapati kendaraannya sudah tidak berada di tempat.

Dua kejadian dalam hitungan jam tersebut membuat warga mempertanyakan tingkat keamanan kawasan yang selama ini menjadi jalur lintasan masyarakat dari sejumlah desa.

Jalan Perumahan Berubah Jadi Jalur Umum

Warga menilai persoalan keamanan tidak bisa hanya dilihat dari sisi tindak kriminal. Mereka juga menyoroti status dan peruntukan jalan yang berada di kawasan perumahan tersebut.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, jalan tersebut disebut merupakan aset kawasan perumahan yang secara pengelolaan berada di bawah tanggung jawab pengembang. Namun dalam praktiknya, akses tersebut telah digunakan masyarakat secara luas sebagai jalur tembus antardesa.

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan persoalan baru. Jalan yang ramai dilintasi masyarakat justru disebut minim pengamanan, tidak memiliki portal, pos penjagaan, penerangan yang memadai, maupun kamera pengawas (CCTV).

Seorang warga yang setiap hari melintasi jalur tersebut mengaku ketakutan setelah menyaksikan langsung aksi begal pada Jumat pagi.

“Jujur saya yang lewat saja takut. Pagi saya lihat sendiri ada empat orang bawa celurit pepet pengendara, saya langsung putar balik. Sorenya saya lewat lagi di bunderan lapangan bola, ada motor hilang. Sehari dua kejadian di jalan yang sama,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika akses perumahan telah berkembang menjadi jalur umum yang menghubungkan tiga desa, maka aspek keamanan dan pengelolaannya harus diperjelas.

“Pihak developer harus bertanggung jawab atas peruntukan jalan,” tegasnya.

Ia menilai pengembang tidak semestinya lepas tangan ketika fasilitas jalan yang berada di kawasan perumahan digunakan masyarakat secara luas.

“Kalau jalan ini memang punya perumahan, penanggung jawabnya developer. Tapi sekarang peruntukannya sudah jadi jalan umum. Semua orang lewat sini karena bisa menghubungkan Desa Sukasari, Desa Tamelang dan Desa Cengkong. Kalau sudah seperti ini, jangan lepas tangan. Harus ada penjagaan, portal, lampu dan CCTV,” katanya.

Warga Desak Rapat Bersama

Keresahan juga dirasakan warga yang tinggal di sekitar bunderan lapangan bola. Salah seorang warga RT 02 RW 01 mengaku kini merasa tidak aman memarkirkan kendaraan meski hanya untuk berbelanja pada siang hari.

“Kalau bunderan lapangan bola saja yang ramai bisa kehilangan motor saat parkir belanja, bagaimana kami mau merasa aman. Developer harus tanggung jawab atas fasilitas umum ini,” ujarnya.

Warga berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian serius sebelum kembali terjadi aksi kriminal dengan korban yang lebih banyak.

Mereka mendesak adanya pertemuan bersama antara pihak pengembang tiga perumahan, Pemerintah Desa Sukasari, Pemerintah Desa Tamelang, Pemerintah Desa Cengkong, serta pihak kepolisian untuk membahas secara terbuka status, peruntukan, pengelolaan, dan sistem keamanan jalan tersebut.

Menurut warga, persoalan jalan bukan sekadar soal akses lalu lintas, tetapi sudah menyangkut keselamatan masyarakat. Ketika jalur perumahan berubah menjadi akses publik yang ramai, namun sistem pengamanan tidak ikut menyesuaikan, maka celah kerawanan kriminal semakin terbuka.

Hingga berita ini diterbitkan, kasus begal dan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Jumat (21/8/2026) tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Purwasari, Polres Karawang.

Warga berharap aparat kepolisian segera mengungkap pelaku, sementara pihak terkait diminta tidak saling lempar tanggung jawab. Bagi warga Sukasari, persoalan tersebut kini sudah menjadi alarm serius: jalur yang ramai digunakan masyarakat harus memiliki kepastian peruntukan sekaligus jaminan keamanan.


• Fitri 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro