![]() |
| Foto : Dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu diamankan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang saat berada di kawasan Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis. |
Nuansametro.com - Deli Serdang | Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi perhatian. Dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu diamankan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang saat berada di kawasan Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis.
Kedua pria tersebut ditangkap pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Unit I Subnit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Keduanya yakni MFM alias Samino (34), warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, serta WTS alias Wibi (29), warga Kecamatan Lubuk Pakam, yang bekerja sebagai wiraswasta.
Dari tangan kedua pria tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 20,35 gram.
Selain itu, petugas turut mengamankan satu potong plastik asoy warna hitam dan satu unit telepon seluler merek Samsung warna ungu.
Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., didampingi Kanit Idik 1 Iptu Dani J. Kurniawan, S.H., M.M., mengatakan kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.
“Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Fery, Kamis (20/8/2026).
Polisi kini masih mendalami asal-usul sabu tersebut. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Fery menegaskan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang mencoba menjalankan bisnis narkotika di wilayah hukumnya.
Ia pun melontarkan peringatan keras kepada siapa pun yang masih nekat terlibat dalam peredaran narkotika.
“Berhentilah sebelum gelang besi mengunci pergelangan tangan. Jangan pertaruhkan masa depan demi keuntungan sesaat dari narkotika,” tegasnya.
Polresta Deli Serdang juga mengimbau masyarakat agar tidak tinggal diam terhadap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
(Tim)

0 Komentar