![]() |
| Foto : Aipda Syarif Hidayat memberikan teguran sekaligus edukasi mengenai pentingnya etika dan disiplin saat berkendara. |
Nuansametro.com - Karawang | Kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas kembali menjadi perhatian Satlantas Polresta Karawang. Petugas turun langsung memberikan pembinaan kepada pengendara sepeda motor di kawasan Jalan Bundaran Peruri, Kabupaten Karawang, Sabtu (8/8/2026).
Dalam kegiatan Binluh Kamseltibcarlantas tersebut, Aipda Syarif Hidayat memberikan teguran sekaligus edukasi mengenai pentingnya etika dan disiplin saat berkendara.
Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu kelalaian pengendara.
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengatakan, pembinaan tersebut merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus mengajak pengguna jalan untuk lebih disiplin.
“Dengan tujuan demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang dapat diaplikasikan oleh semua lapisan masyarakat,” ujar Cep Wildan.
Menurutnya, keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kesadaran seluruh pengguna jalan. Karena itu, pengendara diminta tidak menganggap remeh berbagai aturan yang dibuat untuk melindungi keselamatan bersama.
Kepolisian secara khusus mengingatkan para remaja agar lebih berhati-hati ketika mengendarai sepeda motor. Pengemudi maupun penumpang diwajibkan menggunakan helm berstandar SNI. Pengendara juga dilarang menggunakan telepon seluler maupun merokok saat kendaraan sedang melaju karena dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Hal itu demi menghindari terjadinya kecelakaan yang diakibatkan kelalaian pengendara,” tegasnya.
Satlantas Polresta Karawang juga mengingatkan pengendara agar tidak membawa penumpang lebih dari satu orang pada sepeda motor. Selain itu, penggunaan knalpot brong atau bising juga dilarang karena berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan ketertiban di jalan raya.
Pengguna jalan diminta mematuhi rambu-rambu serta marka jalan dan melengkapi dokumen kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Tak kalah penting, kepolisian memberikan perhatian serius terhadap perilaku sejumlah remaja yang membuat konten berbahaya dengan menghadang atau berada di depan kendaraan truk yang sedang melintas.
Cep Wildan meminta para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka dan tidak membiarkan aksi berbahaya tersebut dilakukan hanya demi mendapatkan konten untuk media sosial.
“Kepada orang tua yang mempunyai anak remaja, kami mengimbau agar melarang anak membuat konten menghadang mobil truk di tengah jalan,” katanya.
Kepolisian berharap edukasi dan teguran yang diberikan secara langsung dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Sebab, tertib berlalu lintas bukan sekadar menghindari sanksi, melainkan menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Bersama-sama kita gelorakan budaya disiplin berlalu lintas, untuk keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkas Cep Wildan.
• Fitri

0 Komentar