Headline News

PT BAS Buka Suara Soal Dugaan Korupsi KPR BTN, Dukung Proses Hukum di Kejari Karawang

Foto : Pelaksana Tugas Direktur Utama, Bobby, dan General Manager PT BAS, Asep Irawan Syafei atau yang akrab disapa Kang Ais saat konferensi pers.

Nuansametro.com - Karawang  | PT Bumi Artha Sedayu (PT BAS) akhirnya buka suara terkait proses hukum dugaan korupsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Lapak Ngopi Karawang, Selasa (11/8/2026), PT BAS menyatakan sikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. 

Perusahaan juga menegaskan kesiapannya untuk membantu mengungkap perkara tersebut secara jernih dan objektif.

Sikap tersebut disampaikan jajaran pimpinan PT BAS yang diwakili Pelaksana Tugas Direktur Utama, Bobby, dan General Manager PT BAS, Asep Irawan Syafei atau yang akrab disapa Kang Ais.

“Direksi PT BAS sepenuhnya mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan pihak Kejari Karawang, serta mengambil sikap kooperatif untuk menuntaskan kasus ini secara jernih dan objektif,” ujar Asep.

Perkara ini mencuat menyusul dugaan manipulasi data dan penyalahgunaan proses KPR BTN yang diduga melibatkan oknum di lingkungan BTN maupun pihak terkait PT BAS. Persoalan tersebut disebut telah menjadi sorotan selama beberapa tahun terakhir.

Yang menarik, PT BAS mengungkap bahwa dugaan praktik manipulasi data sebenarnya telah terdeteksi di internal perusahaan sebelum perkara tersebut ditangani aparat penegak hukum.

Menurut Asep, manajemen perusahaan sejak awal telah mengambil tindakan terhadap oknum internal yang diduga terlibat.

“Sejak munculnya praktik manipulasi data dan hal-hal lain beberapa tahun yang lalu, pihak Dirut PT BAS sejatinya sudah mengambil sikap tegas dan sanksi terhadap para oknum di internal perusahaan,” ungkapnya.

PT BAS kini menempatkan proses hukum Kejari Karawang bukan semata-mata sebagai persoalan hukum, tetapi juga momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh di tubuh perusahaan.

Manajemen menyatakan akan melakukan evaluasi agar celah yang memungkinkan terjadinya dugaan penyimpangan tidak kembali terjadi.

“Ketika hal ini ditangani pihak Kejaksaan, kami merasa hal tersebut sebagai bagian dari pembenahan dan evaluasi bagi perusahaan, serta memastikan kejadian tersebut tidak akan terulang kembali,” tegas Asep.

Di tengah proses hukum tersebut, PT BAS juga berupaya memastikan kepentingan konsumen perumahan tidak ikut menjadi korban. 

Perusahaan menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak-hak konsumen sekaligus menyelesaikan kewajiban yang berkaitan dengan pihak BTN.

“PT BAS berkomitmen untuk melindungi hak-hak konsumen perumahan dalam mewujudkan rumah impian mereka, dan siap bertanggung jawab untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban terhadap pihak BTN,” katanya.

Pernyataan PT BAS ini menjadi penting di tengah bergulirnya proses hukum. Sebab, selain menyangkut dugaan penyimpangan dalam mekanisme KPR, perkara tersebut juga berpotensi berdampak terhadap masyarakat yang telah menjadi konsumen perumahan.

Karena itu, perusahaan berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara objektif hingga seluruh persoalan menjadi terang dan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi konsumen.

PT BAS menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perumahan di Karawang.

“PT BAS berkomitmen untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, sehingga tujuan kita mewujudkan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah Karawang akan kembali berjalan sebagaimana yang kita harapkan,” pungkasnya.


• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro