Headline News

Proyek Jalan Rp12,3 Miliar Di Karawang Disorot, Aktivis Desak DBMPR Jabar Buka Data dan Uji Kualitas Material

Foto : Aktivis mahasiswa, Audry Ribby Hidayat

Nuansametro.com - Karawang | Proyek rekonstruksi Jalan Tegaloa–Loji–Baged Jagatamu yang bersumber dari APBD Jawa Barat dengan nilai sekitar Rp12,3 miliar kembali menjadi sorotan. Besarnya anggaran publik yang digelontorkan untuk pembangunan infrastruktur tersebut dinilai harus diimbangi dengan transparansi dan pengawasan yang ketat.

Sorotan kali ini datang dari aktivis mahasiswa, Audry Ribby Hidayat, yang mempertanyakan keterbukaan informasi terkait proyek tersebut. 

Ia menilai masyarakat berhak mengetahui secara terang siapa pelaksana pekerjaan, siapa pengawasnya, bagaimana spesifikasi material yang digunakan, hingga bagaimana mekanisme penganggaran proyek ditetapkan.

“Siapa pelaksananya, siapa pengawasnya, bagaimana spesifikasi materialnya, dari mana sumber anggarannya, dan apakah seluruh prosesnya sudah sesuai prosedur serta SOP?” ujar Audry dalam pernyataan tertulis kepada jurnalis Nuansa Metro, Rabu (19/8/2026).

Menurut Audry, pertanyaan tersebut bukan bentuk tudingan terhadap pihak tertentu, melainkan bagian dari kontrol publik terhadap penggunaan uang negara. Terlebih, proyek bernilai miliaran rupiah menyangkut kepentingan masyarakat dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Material dan Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

Audry juga menyoroti aspek kualitas pekerjaan, khususnya material yang digunakan dalam proyek rekonstruksi jalan tersebut.

Ia meminta agar setiap klaim mengenai kesesuaian material dengan spesifikasi teknis tidak berhenti pada pernyataan lisan. Jika material telah melalui pengujian, menurutnya, hasil pengujian tersebut semestinya dapat dijelaskan dan dibuktikan melalui dokumen yang sesuai.

“Kalau material sesuai spesifikasi, buktikan. Kalau sudah diuji, tunjukkan hasilnya. Kalau diawasi, jelaskan siapa yang mengawasi,” tegasnya.

Ia menilai keterbukaan semacam itu penting untuk memastikan pekerjaan yang dibiayai APBD tidak hanya terlihat baik secara fisik, tetapi juga memenuhi standar teknis dan ketentuan kontrak.

Dari Mana Program Rp12,3 Miliar Itu Berasal?

Selain kualitas pekerjaan, Audry mendesak DBMPR Jawa Barat membuka informasi mengenai asal-usul dan mekanisme penganggaran proyek tersebut.

Publik, kata dia, perlu mengetahui apakah proyek merupakan program perangkat daerah, usulan masyarakat, atau masuk melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Jawa Barat.

“Proyek bernilai miliaran rupiah tidak boleh menjadi ruang gelap bagi masyarakat. Dari mana program ini muncul, bagaimana proses penetapannya, dan siapa yang bertanggung jawab harus jelas,” katanya.

Menurutnya, transparansi sejak tahap perencanaan akan membantu masyarakat memahami alasan sebuah proyek ditetapkan, besaran anggarannya, hingga dasar penentuan pekerjaan yang dilaksanakan.

Fungsi Pengawasan Jangan Sekadar Formalitas

Sorotan Audry juga menyasar fungsi pengawasan. Ia mempertanyakan sejauh mana Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, serta DBMPR Jawa Barat menjalankan kewenangan mereka dalam memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.

Ia meminta seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, pemeriksaan hasil pekerjaan hingga pembayaran, dipastikan berjalan sesuai ketentuan.

“Rp12,3 miliar adalah uang rakyat. Maka yang harus terlihat bukan hanya fisik jalannya, tetapi juga keterbukaan proses di balik pembangunannya,” ujar Audry.

Gubernur Jabar Diminta Tahu Kondisi Sebenarnya

Audry juga mempertanyakan sejauh mana informasi mengenai proyek tersebut telah diterima pimpinan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk gubernur.

Menurutnya, laporan kepada pimpinan daerah tidak semestinya hanya berisi angka serapan anggaran dan persentase progres pekerjaan. 

Kondisi material, mutu pekerjaan, hasil pengujian, mekanisme pengawasan, serta persoalan yang muncul di lapangan juga harus menjadi bagian dari laporan yang utuh.

“Gubernurnya saja bicara transparansi, masa bawahannya justru sulit memberikan transparansi?” sindirnya.

Ia menegaskan, transparansi tidak boleh berhenti sebagai slogan di tingkat pimpinan. Prinsip tersebut harus diwujudkan oleh seluruh jajaran birokrasi yang terlibat dalam pengelolaan proyek.

Dorong Inspektorat dan DPRD Turun Tangan

Untuk memastikan tidak terjadi persoalan dalam pelaksanaan maupun pertanggungjawaban proyek, Audry mendorong DBMPR Jabar, Inspektorat Jabar, dan DPRD Jabar menjalankan fungsi pengawasan secara serius.

Ia meminta dokumen yang memang menjadi hak publik dibuka sesuai ketentuan keterbukaan informasi, termasuk informasi terkait kontrak, spesifikasi teknis, pengawasan, serta hasil pengujian apabila tersedia dan dapat diakses masyarakat berdasarkan aturan yang berlaku.

“Kalau semua sesuai aturan, buka datanya. Kalau ada ketidaksesuaian, benahi dan pertanggungjawabkan,” tegasnya.

Audry menilai persoalan transparansi bukan sekadar urusan administrasi. Ketika uang publik digunakan untuk membangun infrastruktur, masyarakat memiliki hak untuk memastikan setiap rupiah dibelanjakan sesuai peruntukan dan menghasilkan pekerjaan yang berkualitas.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait tidak alergi terhadap kritik dan pengawasan publik.

“Anggaran sebesar Rp12,3 miliar harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka. Masyarakat jangan hanya disuguhi jalan yang sudah dibangun, tetapi juga harus bisa melihat bagaimana proses dan pertanggungjawaban anggaran di balik pembangunan tersebut,” pungkasnya.


• Bodong 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro