Headline News

Posbakum Cikarang Barat Resmi Dibentuk, LBH Harimau Raya Tegaskan Hukum Harus Berpihak Pada Keadilan

Foto : Kepengurusan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Cikarang Barat resmi dikukuhkan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Ketua DPC LBH Harimau Raya Bekasi Raya, Maret Sianturi, S.H.

Nuansametro.com - BEKASI | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya kembali memperluas jaringan pelayanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Pada Sabtu, 15 Agustus 2026, kepengurusan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Cikarang Barat resmi dikukuhkan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Ketua DPC LBH Harimau Raya Bekasi Raya, Maret Sianturi, S.H.

Penyerahan SK tersebut menjadi tanda resmi berjalannya struktur kepengurusan Posbakum Cikarang Barat yang diharapkan mampu menjadi ujung tombak pelayanan dan edukasi hukum bagi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan pendampingan namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Adapun susunan kepengurusan Posbakum Cikarang Barat terdiri dari Wahyudi sebagai Ketua, Nur Ihsan sebagai Sekretaris Jenderal, serta Jaka Tirnana sebagai Wakil Sekretaris Jenderal.

Dalam sambutannya, Maret Sianturi menegaskan bahwa keberadaan Posbakum tidak boleh berhenti pada seremoni pengukuhan organisasi. Menurutnya, amanah tersebut harus diwujudkan melalui kerja nyata di tengah masyarakat.

“Penyerahan SK ini bukan sekadar seremonial, melainkan simbol tanggung jawab besar. Saya menginstruksikan kepada jajaran pengurus Posbakum Cikarang Barat di bawah kepemimpinan Saudara Wahyudi untuk segera turun ke masyarakat, memberikan pendampingan hukum yang adil, dan memastikan hukum tidak lagi tumpul ke bawah,” tegas Maret Sianturi.

Ia menekankan, Posbakum Cikarang Barat harus menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi sekaligus bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan.

Selain memberikan pendampingan, pengurus juga diminta menjaga integritas lembaga serta membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah Cikarang Barat.

Sementara itu, Ketua Posbakum Cikarang Barat, Wahyudi, menyatakan siap menjalankan amanah tersebut bersama jajaran pengurus.

Menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan pemetaan wilayah serta membuka ruang koordinasi dengan masyarakat dan aparatur setempat. 

Upaya tersebut dinilai penting untuk membangun kesadaran hukum sekaligus menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Ketua DPC. Bersama seluruh pengurus, kami siap mengawal penegakan hukum yang transparan dan memberikan advokasi preventif agar masyarakat Cikarang Barat melek hukum,” ujar Wahyudi, yang diamini Nur Ihsan.

Wahyudi menegaskan, Posbakum tidak hanya akan bergerak ketika persoalan hukum sudah terjadi. Edukasi dan advokasi preventif akan menjadi bagian penting dari langkah kerja kepengurusan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum.

Penyerahan SK berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pengurus DPC LBH Harimau Raya serta para paralegal setempat.

Dengan terbentuknya Posbakum Cikarang Barat, LBH Harimau Raya berharap akses masyarakat terhadap bantuan hukum semakin terbuka. 

Kehadiran lembaga tersebut juga diharapkan mampu mempersempit ruang ketidakadilan serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional masyarakat kurang mampu di wilayah Kabupaten Bekasi.


Pewarta: Zul

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro