Headline News

Polsek Medan Area Ringkus Pelaku Dugaan Penganiayaan Wanita di Depan SPBU Jalan Denai, Korban Alami Luka Memar

Foto : Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang pria berinisial DC (27) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita di depan SPBU Jalan Denai, Kota Medan


Nuansametro.com - Medan | Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang pria berinisial DC (27) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita di depan SPBU Jalan Denai, Kota Medan. Pelaku kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin melalui Kanit Reskrim IPTU Fajri Lubis mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Kecamatan Medan Denai, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu korban berinisial LLS (22), warga Jalan Denai I Gang Makmur, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, sedang berada bersama pelaku di atas sepeda motor di depan SPBU Jalan Denai.

Diduga terjadi pertengkaran yang berujung pada aksi kekerasan. Pelaku disebut memukul pipi kanan dan bibir korban serta meremas tangan kiri korban hingga mengalami luka memar dan bengkak.

Merasa menjadi korban tindak pidana, LLS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area.

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan DC yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Jalan Beringin Tembung Pasar VII, Kelurahan Bandar Khalipah, Kecamatan Medan Tembung.

"Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban pada 29 Juli 2026," kata IPTU Fajri Lubis.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, yakni satu helai baju dan celana.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan dan saat ini telah ditahan di Mapolsek Medan Area guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Keluarga Korban Beri Apresiasi

Di sisi lain, kerabat korban, Budi (33), menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Medan Area atas respons cepat dalam mengungkap kasus tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin, Kanit Reskrim IPTU Fajri Lubis beserta jajaran Unit Reskrim yang telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap kerabat kami," ujar Budi.

Ia berharap kepolisian terus menjaga profesionalisme dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa keadilan kepada masyarakat.

"Semoga Polsek Medan Area semakin dicintai masyarakat dan terus menjadi institusi yang melindungi, melayani, serta mengayomi masyarakat," tutupnya. (***)

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro