![]() |
| Ilustrasi kekerasan terhadap anak |
Nuansametro.com - Karawang | Polresta Karawang bergerak cepat menangani laporan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. Penanganan kasus dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Petugas Pelayanan Perempuan dan Anak (PPO) dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban serta proses hukum yang profesional.
Kapolresta Karawang melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan, laporan dari keluarga korban telah diterima secara resmi dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan serta pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurutnya, penyidik terus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap fakta secara utuh dan memastikan setiap tahapan penanganan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat ini penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, korban, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," ujar IPDA Cep Wildan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi dan memberikan ruang kepada penyidik agar proses hukum dapat berjalan secara maksimal hingga seluruh fakta terungkap," tambahnya.
Polresta Karawang menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian hukum melalui proses penyelidikan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Di sisi lain, kepolisian tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terlibat hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Selain itu, masyarakat juga diminta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan tidak ikut menyebarluaskan informasi yang berpotensi menyesatkan atau memengaruhi jalannya proses penyidikan.
Dengan penyelidikan yang masih berlangsung, Polresta Karawang memastikan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara proporsional sesuai perkembangan proses hukum.
• Fitri

0 Komentar