![]() |
| Foto : Proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, kembali digelar |
Nuansametro.com – Karawang | Proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, kembali digelar. Kali ini, mekanisme pemilihan dilakukan melalui musyawarah perwakilan untuk unsur keterwakilan perempuan, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Pancawati tersebut menjadi bagian dari tahapan pengisian anggota BPD masa jabatan 2026–2034. Proses ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 871 Tahun 2026 tentang Pedoman Jadwal dan Tahapan Pengisian Anggota BPD.
Pengisian keanggotaan BPD dilakukan melalui mekanisme demokratis dengan memperhatikan keterwakilan wilayah serta keterwakilan perempuan. Untuk unsur perempuan, alokasinya minimal 30 persen dari total jumlah kursi anggota BPD.
Sebelumnya, panitia telah melakukan proses seleksi dan penyaringan bakal calon anggota BPD dari unsur keterwakilan perempuan. Dari tahapan tersebut, tercatat lima bakal calon yang mengikuti proses pemilihan, yakni Ida Sahidah, Irma Aryanti, Hana Febrianti, Anisa, dan Khuzaima Chania.
Setelah dilakukan voting oleh para undangan yang memiliki hak suara, tiga nama berhasil memperoleh dukungan dan selanjutnya dinyatakan sebagai calon terpilih dari unsur keterwakilan perempuan.
Ketiganya yakni Ida Sahidah dengan nomor urut 1, Irma Aryanti nomor urut 2, dan Khuzaima Chania nomor urut 5.
Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Pancawati, Muhammad Yanwar Mardiansyah, menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan dilaksanakan berdasarkan prinsip demokratis, transparan, dan partisipatif.
“Proses pemilihan ini telah diatur oleh Panitia Pengisian Anggota BPD tingkat desa secara demokratis, transparan, dan partisipatif,” ujarnya.
Menurutnya, keterwakilan perempuan dalam BPD bukan sekadar memenuhi persentase keterwakilan, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk memastikan suara dan kepentingan perempuan turut masuk dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa.
Ia berharap para calon terpilih nantinya mampu menjalankan amanah dengan baik serta benar-benar menjadi jembatan aspirasi masyarakat.
“Semoga dengan lolosnya anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perempuan, aspirasi kaum perempuan di Desa Pancawati dapat tersalurkan dengan lebih baik, serta ikut aktif mewujudkan kebijakan desa yang adil, transparan, dan pro-kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya tahapan pemilihan tersebut, perhatian selanjutnya tertuju pada proses penetapan dan pelantikan anggota BPD terpilih sesuai ketentuan yang berlaku.
OCA

0 Komentar