![]() |
| Foto : Hasil penghitungan suara menetapkan H. Eka Santosa sebagai calon terpilih setelah meraih 83 suara dari total 148 pemilih |
Nuansametro.com – Karawang | Pemerintah Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, menggelar pemilihan sekaligus pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode masa bakti 2026–2034. Proses demokrasi tingkat desa tersebut berlangsung di Aula Kantor Pemerintahan Desa Duren, Selasa (18/8/2026).
Pemilihan BPD ini menjadi bagian penting dalam memperkuat fungsi representasi masyarakat di tingkat desa. Pelaksanaannya mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, yang mengatur tahapan mulai dari pembentukan panitia, penjaringan dan pendaftaran calon, proses pemilihan, hingga pelantikan anggota terpilih. Masa keanggotaan BPD sendiri berlangsung selama delapan tahun.
Dalam pemilihan keterwakilan Wilayah 1 (Dapil 1), sebanyak enam calon bersaing memperebutkan dukungan masyarakat. Hasil penghitungan suara menetapkan H. Eka Santosa sebagai calon terpilih setelah meraih 83 suara dari total 148 pemilih.
Perolehan tersebut sekaligus mengantarkan H. Eka Santosa kembali dipercaya masyarakat untuk menjadi Anggota BPD Desa Duren keterwakilan Wilayah 1.
Proses pemilihan turut dipantau langsung oleh Pemerintah Kecamatan Klari. Hadir di lokasi Sekretaris Camat Klari Hj. Mulyati, SE., M.Si., Kasi Pemerintahan Kecamatan Klari Rita Julianingsih, SH., MM., serta sejumlah staf Kecamatan Klari.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan tertib, aman, demokratis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memantau sekaligus memastikan bahwa mekanisme pemilihan, baik melalui musyawarah perwakilan maupun pemungutan suara, berlangsung secara terbuka, transparan, dan benar-benar merupakan aspirasi masyarakat,” ujar perwakilan Pemerintah Kecamatan Klari.
Pantauan di lokasi, pelaksanaan pemilihan berlangsung kondusif. Masyarakat tampak antusias menggunakan hak pilihnya secara langsung untuk menentukan wakil yang akan duduk di lembaga BPD.
Terpilihnya kembali H. Eka Santosa juga menjadi bukti bahwa kepercayaan masyarakat menjadi faktor penting dalam menentukan sosok yang akan menjalankan fungsi BPD selama delapan tahun ke depan.
Dengan berakhirnya proses pemilihan, masyarakat berharap anggota BPD terpilih tidak hanya menjalankan fungsi formal kelembagaan, tetapi mampu menjadi penyambung aspirasi warga, mengawal pembangunan desa, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa secara objektif dan bertanggung jawab.
OCA


0 Komentar