Headline News

Pabrik Fabrikasi Besi di Rawamerta Diduga Tanpa Izin Lengkap, Kirim Barang ke Perusahaan Besar Karawang

Foto : Sebuah pabrik fabrikasi besi di Dusun Rawamanuk RT 02/01, Desa Purwakerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang. (Dong)

Nuansametro.com - Karawang | Sebuah pabrik fabrikasi besi di Dusun Rawamanuk RT 02/01, Desa Purwakerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, diduga telah beroperasi selama bertahun-tahun tanpa mengantongi perizinan lengkap. 

Meski status legalitasnya diduga belum jelas, pabrik tersebut memproduksi berbagai kebutuhan berbahan besi yang rutin dikirim ke sejumlah perusahaan besar di wilayah Karawang.

Warga sekitar yang mengonfirmasi aktivitas tersebut menyebutkan, pabrik beroperasi penuh Senin hingga Sabtu. Jam kerja biasa berlangsung pukul 08.30 hingga 16.00 WIB, namun jika ada pekerjaan lembur, aktivitas produksi dapat berlanjut hingga pukul 21.00 WIB malam.

"Kalau hari Sabtu karyawan bekerja setengah hari, terkecuali overtime. Hari biasa mulai pukul 08.30 sampai 16.00 WIB. Kalau lembur bisa sampai pukul 21.00 WIB," ungkap warga kepada jurnalis Nuansa Metro, Senin (24/8/2026).

 AKTIVITAS PENUH, TRUK BESAR KELUAR-MASUK, SUARA BISING GANGGU WARGA

Kegiatan utama berupa fabrikasi dan pengelasan material besi berukuran besar. Truk-truk pengangkut gelondongan besi dan produk jadi terlihat rutin keluar-masuk lokasi untuk mengirim barang ke berbagai perusahaan di Karawang. 

Warga mengaku sempat terganggu suara bising dari proses produksi, meski kini sedikit berkurang setelah pemasangan pembatas atau benteng di sekeliling area pabrik.

"Di sini hanya fabrikasi, lalu dikirim ke pabrik. Kendaraan jenis truk yang keluar masuk membawa material besi besar atau gelondongan. Suara bising sering terdengar, sekarang agak berkurang karena sudah dibenteng," jelasnya.

 30 PEKERJA DIPAKAI, KEBANYAKAN KELUARGA PEMILIK

Pabrik yang pemiliknya diduga berinisial K ini diketahui menyerap sekitar 30 tenaga kerja. Uniknya, sebagian besar pekerja diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan pemilik usaha.

"Yang kerja kebanyakan keluarga. Tadinya nganggur lalu dimasukkan kerja," ujar warga.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu karyawan yang ditemui di lokasi, yang memastikan jumlah pekerja sekitar 30 orang dan kegiatan produksi fabrikasi besi untuk kebutuhan perusahaan di Karawang berjalan rutin.

 PERIZINAN BELUM JELAS, PEMILIK TIDAK BISA DIKONFIRMASI

Saat dikonfirmasi, staf Desa Purwamekar membenarkan bahwa lahan yang digunakan untuk pabrik tersebut merupakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Memang lahan sawah produktif tadinya,” ujar perangkat desa yang enggan disebutkan Namanya.

Terkait dengan izin-izin pihak pemerintah desa tidak tahu, bahkan pihak pemerintah desa juga tidak mendapat penerimaan Pendapatan Asli Desa (PADes) dari pihak perusahaan.

“Setiap tahun juga tidak ada PADes dari pabrik itu,” ujarnya.

Pertanyaan terbesar justru mengemuka soal status perizinan. Ketika awak media meminta keterangan langsung kepada pemilik maupun pihak manajemen terkait izin operasional dan legalitas usaha, pihak di lokasi menyebut pemilik sedang tidak berada di tempat. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik maupun manajemen mengenai kelengkapan izin, status lingkungan, serta dasar hukum beroperasinya pabrik tersebut.

Fakta bahwa pabrik fabrikasi dengan puluhan pekerja, jam kerja panjang, dan bising yang mengganggu warga telah berjalan selama bertahun-tahun tanpa kejelasan perizinan menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah. 

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup, Pol PP kabupaten Karawang diharapkan segera turun melakukan pengecekan. 

Sebab, jika beroperasi tanpa izin, maka seluruh aktivitas tersebut melanggar aturan dan dapat merugikan masyarakat serta lingkungan sekitar.


 • Bodong/Ade

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro