Headline News

Nama Baik Dicemarkan, Amri alias Nunung Bantah Tuduhan Buronan Polisi, Kuasa Hukum Siapkan Langkah Hukum


Nuansametro.com  Nama Amri alias Nunung tengah menjadi sorotan setelah beredar narasi di media sosial yang menuding dirinya sebagai buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

Namun, tudingan tersebut dibantah keras oleh pihak kuasa hukum Amri. Mereka menegaskan bahwa informasi yang beredar merupakan kabar bohong dan fitnah yang berpotensi merusak nama baik serta reputasi kliennya.

Kuasa hukum Amri menyatakan, hingga saat ini tidak pernah ada surat resmi dari Polres Tanjungbalai maupun Polda Sumatera Utara yang menetapkan Amri alias Nunung sebagai DPO.

“Klien kami merupakan warga negara yang taat hukum dan tidak pernah menyandang status DPO dari instansi mana pun,” tegas kuasa hukum Amri.

Pihaknya juga menyebut terdapat fakta yang dinilai bertolak belakang dengan narasi yang beredar. Saat isu mengenai status DPO tersebut muncul di media sosial, Amri disebut sedang berada di tengah keramaian untuk menyaksikan pertandingan sepak bola di kawasan Teluk Nibung.

Menurut kuasa hukum, keberadaan Amri secara terbuka di tengah masyarakat tersebut menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak sedang berupaya melarikan diri ataupun bersembunyi sebagaimana narasi yang beredar.

Diduga Ada Motif Balas Dendam

Tidak berhenti pada bantahan, tim kuasa hukum juga menduga penyebaran informasi tersebut memiliki motif tertentu. Mereka menilai narasi mengenai status DPO Amri diduga sengaja dimunculkan untuk menggiring opini publik sekaligus menjatuhkan nama baik kliennya.

Tim hukum bahkan mengaitkan munculnya isu tersebut dengan dinamika setelah pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang oknum anggota kepolisian Polda Sumatera Utara berinisial Kompol DK.

Meski demikian, dugaan adanya motif balas dendam tersebut masih merupakan penilaian dari pihak kuasa hukum dan perlu dibuktikan melalui proses hukum.

“Pencatutan nama institusi kepolisian untuk menyebarkan informasi yang tidak benar merupakan persoalan serius. Kami tidak akan tinggal diam apabila nama baik klien kami terus dirusak,” ujar pihak kuasa hukum.

Bukti Digital Dikumpulkan

Sebagai langkah hukum, tim kuasa hukum mengaku telah mulai mengumpulkan sejumlah bukti digital terkait akun-akun media sosial yang diduga menyebarkan narasi mengenai Amri alias Nunung.

Bukti tersebut nantinya akan menjadi bagian dari laporan hukum yang tengah dipersiapkan.

Kuasa hukum menyatakan dalam waktu dekat pihaknya berencana melaporkan pemilik akun-akun yang dinilai bertanggung jawab atas penyebaran informasi tersebut kepada Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.

Laporan tersebut rencananya berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, serta dugaan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan menempuh jalur hukum secara terukur. Semua bukti digital sedang kami kumpulkan dan akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum juga mengingatkan masyarakat agar tidak serta-merta mempercayai informasi yang beredar di media sosial, khususnya informasi yang mencatut nama institusi penegak hukum tanpa disertai dokumen atau keterangan resmi.

Masyarakat dan warganet diminta melakukan verifikasi sebelum menyebarluaskan sebuah informasi agar tidak turut terjerat persoalan hukum.

Kasus ini kini berpotensi bergulir ke ranah hukum apabila laporan yang disiapkan kuasa hukum Amri benar-benar dilayangkan kepada aparat penegak hukum. 

Publik pun menunggu apakah narasi mengenai status DPO tersebut dapat dibuktikan atau justru terbantahkan melalui proses hukum.


• Tim 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro