![]() |
| Foto : Limbah Sekam yang sudah menggunung. |
Nuansametro.com - Karawang | Aktivitas pembuangan limbah sekam yang diduga berasal dari salah satu perusahaan yang ada di kawasan industri di wilayah Dusun Kalisempu, Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, diduga meresahkan sekaligus merugikan warga.
Seorang penggarap lahan milik Perhutani, Warsih, mengaku kebun yang selama ini menjadi sumber penghidupannya kini tertimbun longsoran material limbah, tanpa ada penyelesaian yang nyata hingga saat ini.
Di lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan tersebut, terlihat tumpukan sekam menumpuk tinggi dan terus mengalir.
Menurut Warsih, lahan yang dulunya hijau dan produktif ditumbuhi pohon pisang, jeruk, dan berbagai tanaman buah lainnya kini hilang tertimbun material limbah yang diduga dibuang secara rutin setiap hari.
"Biasanya kami menerima hasil dari penjualan buah-buahan di kebun ini. Ada pohon pisang, jeruk yang biasa berbuah, tapi saat ini tertimbun dengan longsoran sekam," ujar Warsih dengan nada getir saat ditemui jurnalis Nuansa Metro, Sabtu (22/8/2026).
Kerugian materiil jelas terasa, namun yang lebih menyakitkan adalah janji yang tak kunjung ditepati. Warsih menyebut pihak yang mengaku akan bertanggung jawab, yang dipanggil Pak R, hanya berjanji akan datang ke rumah dan menyelesaikan masalah namun hingga hari ini, tak ada itikad baik yang terlihat.
"Pak R hanya berjanji akan bertanggung jawab dan akan datang ke rumah, sampai hari ini tidak ada itikad baik," tegasnya.
3 HINGGA 7 TRUK PER HARI, PEMBUANGAN BERLANGSUNG LAMA
Di lokasi pembuangan, fakta yang terungkap justru lebih mengkhawatirkan. Salah seorang pekerja yang ditemui di tempat tersebut mengakui bahwa aktivitas pembuangan limbah sekam berlangsung sangat rutin dan masif.
Setiap hari, rata-rata tiga hingga tujuh dump truck datang membongkar muatan material sekam di lokasi tersebut.
"Kalau setiap hari, hampir 3 truk yang membuang dan membongkar di sini, bahkan kalau ramai bisa 7 rit," ungkap pekerja yang mengaku hanya sebagai tenaga harian yang bertugas menurunkan dan mengangkut sekam dari karung.
Yang lebih mengejutkan, menurut keterangan pekerja tersebut, pengelola tempat pembuangan sekam itu diketahui sebagai salah satu ketua lembaga di tingkat Kabupaten Karawang. Aktivitas pembuangan ini pun disebut telah berjalan sudah lama.
TANPA IZIN, TANPA TANGGUNG JAWAB?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mengenai status izin lokasi pembuangan tersebut. Warga mempertanyakan apakah aktivitas ini telah sesuai dengan ketentuan pengelolaan lingkungan dan peruntukan lahan milik Perhutani di area tersebut.
Warsih dan warga sekitar mendesak instansi terkait mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Perhutani, hingga Pemerintah Daerah untuk segera turun tangan.
Pemeriksaan menyeluruh mutlak diperlukan guna memastikan asal-usul limbah, legalitas pembuangan, serta menuntut tanggung jawab atas kerugian yang dialami warga.
"Kami meminta agar instansi terkait segera memeriksa apakah aktivitas ini sesuai aturan. Dan kerugian yang kami alami, harus ada yang bertanggung jawab," tegas Warsih.
Sampai berita ini disusun, pihak perusahaan maupun pihak pengelola limbah belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan limbah yang merusak lahan warga.
Masih menjadi pertanyaan besar, apakah perusahaan besar hanya mementingkan produksi tanpa peduli dampak lingkungan yang ditimbulkan, dan mengapa pembuangan limbah dapat berlangsung lama di lahan yang bukan milik mereka tanpa pengawasan?
Nuansa Metro akan terus memantau perkembangan kasus ini.
• Bodong/Red

0 Komentar