![]() |
| Foto : Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Ist) |
Nuansametro.com - Bogor | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan penanganan dugaan korupsi pemotongan upah pungut di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Dalam pengusutan awal, KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik pemotongan upah pungut yang seharusnya diterima para pegawai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di lingkungan Bapenda Kabupaten Bogor.
“Terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan di Kabupaten Bogor,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Menurut Budi, keputusan menaikkan perkara ke tahap penyidikan diambil setelah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan KPK pada Kamis malam.
Meski telah masuk tahap penyidikan, KPK belum menetapkan tersangka.
“Saat ini masih digunakan sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut,” ujar Budi.
Rp1,5 Miliar Jadi Pintu Masuk Penyidikan
Uang sekitar Rp1,5 miliar yang diamankan KPK menjadi salah satu titik penting dalam pengembangan perkara. Uang tersebut ditemukan saat proses penyelidikan dan diduga memiliki keterkaitan dengan skema pemotongan upah pungut.
KPK memastikan uang tersebut akan diproses untuk dilakukan penyitaan secara resmi pada tahap penyidikan. Penyidik juga akan menelusuri asal-usul uang, mekanisme penyerahan, hingga pihak yang diduga menerima atau menguasai aliran dana tersebut.
“Uang yang diamankan pada tahap penyelidikan tersebut tentu nanti juga akan dilakukan penyitaan di tahap penyidikan dan dilakukan pendalaman,” jelas Budi.
Tak hanya soal uang, penyidik kini akan membongkar secara menyeluruh bagaimana skema pemotongan tersebut berlangsung, siapa yang memerintahkan, siapa yang menerima, serta ke mana aliran dana akhirnya bermuara.
Dugaan Potongan Disebut Capai Rp17 Miliar
Perkara ini semakin menjadi sorotan setelah beredar informasi bahwa dugaan pemotongan upah pungut atau bonus pegawai Bapenda berlangsung dalam jumlah besar.
Bahkan, sejak awal tahun hingga Juli 2026, nilai dana yang diduga dipotong disebut mencapai lebih dari Rp17 miliar.
Namun, angka tersebut masih merupakan informasi yang beredar dan belum seluruhnya dikonfirmasi KPK sebagai nilai kerugian negara ataupun jumlah pasti dana yang menjadi objek perkara.
KPK masih melakukan pendalaman untuk memastikan konstruksi hukum dan nominal yang berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana tersebut.
KPK Tegaskan Bukan OTT
KPK juga menegaskan bahwa pengusutan perkara dugaan pemotongan upah pungut tersebut bukan merupakan operasi tangkap tangan (OTT).
Penegasan itu disampaikan Budi menyusul aktivitas tim KPK yang sebelumnya meminta keterangan sejumlah pihak di wilayah Bogor.
Meski bukan OTT, pengamanan uang Rp1,5 miliar menunjukkan adanya temuan penting yang kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan.
Nama Bupati dan Wakil Bupati Bogor Beredar
Di tengah bergulirnya kasus tersebut, nama Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade ikut disebut dalam informasi yang beredar.
Namun hingga saat ini, KPK belum mengonfirmasi keterlibatan keduanya dalam perkara dugaan pemotongan upah pungut tersebut.
Karena itu, penyebutan nama kedua pejabat tersebut tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai keterlibatan dalam perkara sebelum adanya keterangan resmi atau bukti yang disampaikan KPK.
Budi menegaskan, lembaga antirasuah masih bekerja untuk mengurai seluruh pihak yang diduga menerima aliran dana hasil pemotongan tersebut.
“Untuk pihak-pihaknya siapa saja yang terlibat, siapa saja yang kemudian menerima aliran uang dari pemotongan anggaran tersebut, yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai pada Dispenda, nanti kami akan sampaikan secara lengkap konstruksinya,” tegasnya.
Kini, bola panas berada di tangan penyidik KPK. Setelah perkara resmi masuk tahap penyidikan, publik menunggu terangnya skema pemotongan upah pungut tersebut, pihak yang diduga mengendalikan mekanisme, serta siapa saja yang menikmati aliran dana.
KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh dan menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.
• NP

0 Komentar