![]() |
| Logo KPK RI. (Ist) |
Nuansametro.com - Bogor | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun, lembaga antirasuah tersebut mengakui tengah melakukan kegiatan di wilayah Bogor yang berujung pada permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan informasi mengenai OTT di Kabupaten Bogor yang beredar di masyarakat tidak benar.
“Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, terkait kabar peristiwa tertangkap tangan di wilayah Kabupaten Bogor, kami klarifikasi, bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Meski membantah adanya OTT, KPK membenarkan bahwa sejumlah orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan. Sedikitnya terdapat tujuh orang yang disebut telah menjalani proses permintaan keterangan.
Namun, KPK masih merahasiakan identitas para pihak tersebut, termasuk jabatan maupun posisi mereka dalam perkara yang tengah ditelusuri.
“Adapun kegiatan lain oleh KPK di wilayah tersebut, benar ada, namun untuk saat ini secara detail kami belum dapat sampaikan,” ujar Budi.
KPK menyebut kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Lembaga antikorupsi itu memastikan informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah proses penelusuran memiliki dasar dan kejelasan yang memadai.
“Pada waktunya kami tentu akan sampaikan kepada publik secara transparan. Kegiatan permintaan keterangan, menindaklanjuti laporan masyarakat,” tegasnya.
Informasi Tiga Orang Diamankan Lebih Dulu
Sebelumnya, kabar mengenai adanya aktivitas KPK di wilayah Bogor mencuat sejak Kamis dini hari.
Informasi yang beredar menyebutkan tiga orang telah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Bahkan, muncul pula informasi mengenai adanya uang yang disebut-sebut turut diamankan dalam kegiatan tersebut.
Pada Kamis siang, sekitar empat orang lainnya dikabarkan menyusul dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan atau permintaan keterangan.
Namun, informasi tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari KPK. Begitu pula dengan kabar mengenai uang yang disebut sebagai barang bukti.
KPK hingga kini juga belum mengungkap perkara yang sedang ditelusuri maupun status hukum ketujuh orang yang telah dimintai keterangan tersebut.
KPK Minta Publik Tak Berspekulasi
Klarifikasi KPK tersebut sekaligus menegaskan bahwa aktivitas lembaga antirasuah di Bogor memang terjadi, tetapi belum dapat disebut sebagai OTT.
Publik kini menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai substansi laporan masyarakat yang sedang ditindaklanjuti KPK.
Jika dalam proses permintaan keterangan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi disertai bukti yang cukup, KPK diharapkan segera menyampaikan perkembangan penanganannya kepada publik sesuai ketentuan hukum.
Untuk saat ini, masyarakat diminta tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun berspekulasi mengenai siapa saja pihak yang diperiksa dan perkara apa yang tengah ditelusuri.
KPK membantah OTT di Bogor. Namun satu hal yang telah dipastikan, aktivitas penelusuran dan permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak memang sedang berlangsung. Tinggal menunggu apakah proses tersebut akan berkembang menjadi perkara korupsi yang lebih besar.
• SY

0 Komentar