![]() |
| Foto : Elyasa Budiyanto |
Nuansametro.com - Karawang | Praktisi hukum sekaligus aktivis di Kabupaten Karawang, Elyasa Budiyanto, SH, MH, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang di bawah kepemimpinan H. Sopian, S.Pd.I, M.Si.
Kritik tersebut disampaikan Elyasa setelah dirinya mendampingi klien dalam persoalan yang berkaitan dengan dugaan penerbitan salinan akta nikah bermasalah.
Ia mengaku kecewa lantaran surat permohonan audiensi yang telah dilayangkan kepada Kemenag Karawang sejak 7 Agustus 2026 hingga Selasa (18/8/2026) belum mendapatkan tanggapan.
Menurut Elyasa, sikap diam tersebut patut dipertanyakan, terlebih persoalan yang hendak diklarifikasi menyangkut pelayanan administrasi dan dokumen yang berada dalam ranah Kementerian Agama.
“Surat permohonan audiensi sudah kami layangkan sejak 7 Agustus 2026, tetapi sampai hari ini tidak ada tanggapan. Ada apa dengan Kemenag Karawang? Kenapa justru terkesan menghindar ketika ada pihak yang meminta klarifikasi?” tegas Elyasa kepada jurnalis Nuansa Metro, Selasa (18/8/2026).
Elyasa bahkan melontarkan sindiran keras terhadap Kepala Kemenag Karawang. Namun, pernyataan tersebut merupakan tudingan dari Elyasa dan belum dibuktikan secara medis maupun melalui pemeriksaan resmi.
Ia juga mempertanyakan sikap Kepala Kemenag Karawang yang menurutnya terkesan tidak memberikan penjelasan terkait persoalan yang menyeret nama Taufik Hidayat (TH), yang disebut Elyasa sebagai pihak yang diduga menerbitkan salinan akta nikah yang dipersoalkan.
“Jangan sampai ada kesan melindungi TH yang menerbitkan salinan akta nikah yang kami duga aspal atau abal-abal. Kalau memang dokumen itu sah dan proses penerbitannya sesuai prosedur, silakan jelaskan secara terbuka. Jangan justru diam,” ujarnya.
Menurut Elyasa, keterbukaan dan respons cepat dari instansi pemerintah sangat diperlukan ketika masyarakat maupun kuasa hukum mengajukan permohonan klarifikasi.
Terlebih, dokumen administrasi pernikahan merupakan dokumen resmi yang memiliki konsekuensi hukum.
Ia menegaskan, pihaknya tidak meminta perlakuan khusus. Yang dituntut, kata Elyasa, hanyalah penjelasan secara terbuka mengenai prosedur penerbitan dokumen yang dipersoalkan serta tanggung jawab pejabat terkait.
“Ini bukan soal mencari kesalahan. Kami ingin semuanya terang-benderang. Kalau memang prosedurnya benar, buktikan dan jelaskan. Kalau ada kekeliruan, jangan ditutup-tutupi,” katanya.
Elyasa berharap Kepala Kemenag Karawang segera memberikan ruang audiensi agar persoalan tersebut tidak semakin berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut kasubag Tata Usaha Kemenag Karawang Yakub Lubis Al Fauzi menyebutkan, pihaknya bukan tidak merima permintaan audiensi dengan Elyasa Budiyanto, hanya saja Kemendag sedang sibuk dengan berbagai kegiatan menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Namanya di bulan Agustus ya, dari awal Agustus kita sudah ada rangkaian kegiatan itu dari mulai pusat wilayah dan kabupaten kita masih sibuk dengan rangkaian kegiatan," ujar Yakub saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (18/8).
Yakub juga menyebutkan di tanggal 20 Agustus saja pihaknya akan melaksanakan kegiatan syukuran, sementara di tanggal 22 Agustus juga disibukan dengan agenda dari wilayah.
Saat disinggung sejauh mana pihak kemenag menjalin komunikasi dengan Elyasa, ia mengaku bahwa pihak Humas Kemenag Karawang sudah melakukan komunikasi dengan Elyasa Budiyanto.
"Komunikasi terus dilakukan dengan humas saya pak Deden. Tempo hari beliau (Elyasa Budiyanto, Red) sudah ketemu diruangan saya dan diterima dengan baik," Tuturnya.
Ia juga menegaskan, bahwa Elyasa Budiyanto hanya mempermasalahkan saksi ahli.
"Sebenarnya permasalahanya ada di kecamatan," tegas Yakub.
Yakub juga menyarankan wartawan untuk melakukan komunikasi dengan Lili Gozali untuk komunikasi terkait hal tersebut.
"Coba nanti komunikasi saja dengan Pak Lili Gozali ya, beliau juga konsultan kita, mitra kita," pungkasnya.
• Bodong/Red

0 Komentar