Headline News

Kasus Menumpuk, Data Penuntutan Belum Jelas, UPTD PPA Karawang Akui Tidak Bisa Kerja Sendiri

Foto : Kepala UPTD PPA Kabupaten Karawang, Karina Nur Regina,

Nuansametro.com - Karawang | Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang menunjukkan tren yang sangat mengkhawatirkan. Hingga bulan Agustus 2026 saja, sudah tercatat 158 kasus yang mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

Data ini menegaskan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan di Karawang masih menghadapi tantangan berat dan mendesak untuk ditangani secara serius.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Karawang, Karina Nur Regina, mengungkapkan data tersebut secara eksklusif kepada jurnalis Nuansa Metro di kantornya, Selasa (24/8/2026). 

Menurut rincian yang diperoleh, dari 158 kasus tersebut, 85 kasus menimpa perempuan, sedangkan sisanya adalah kasus terhadap anak.

"Di tahun 2026 sampai bulan Agustus ada 158 kasus yang tercatat di PPA Kabupaten Karawang, yang didominasi kasus pelecehan seksual, disusul kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta pengelantaran," tegas Karina.

 LAYANAN TERBATAS, PENANGANAN BELUM OPTIMAL

Meskipun jumlah kasus terus tinggi, UPTD PPA mengakui belum mampu memenuhi seluruh standar pelayanan yang diamanatkan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU PPKS). 

Ada 12 jenis layanan yang wajib diberikan kepada korban, namun belum seluruhnya dapat dipenuhi oleh pihak PPA.

"Kedua belas layanan tersebut tidak bisa dipenuhi sepenuhnya oleh PPA. Kita akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak lain agar bisa melayani teman-teman terdampak kekerasan atau korban," ungkap Karina.

Ketika ditanya berapa kasus yang telah selesai diproses hingga putusan pengadilan dan terduga pelaku dijatuhi vonis, Karina tidak dapat menjelaskan secara rinci. 

Ia hanya menyebutkan bahwa sebagian kasus masih dalam proses di kepolisian, sementara sebagian lainnya sudah naik ke tingkat kejaksaan. 

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: seberapa efektif penanganan kasus di Karawang, dan berapa banyak pelaku yang benar-benar dijerat hukum?

 PENCEGAHAN KUNCI UTAMA, TIDAK BISA BERJALAN SENDIRI

Karina menegaskan bahwa UPTD PPA berkomitmen terus hadir dan mendampingi para korban. 

Namun, ia menyadari bahwa pemerintah tidak mampu bekerja sendirian. Upaya pencegahan harus dimulai dari tingkat keluarga, sekolah, hingga masyarakat luas.

"Untuk melakukan pencegahan, kami PPA tidak bisa bekerja sendiri. Tentunya butuh kerjasama dari lembaga kemasyarakatan, guru, pendidik, dan khususnya para orang tua," ujarnya.

Ia menutup dengan pesan yang mendalam: "Lebih baik mencegah daripada menangani, karena mengobati itu lebih mahal daripada mencegah." Kalimat ini menjadi pengingat bahwa angka 158 kasus bukan sekadar statistik di balik setiap angka terdapat penderitaan manusia yang seharusnya dapat dicegah jika semua pihak lebih peduli dan bertindak lebih awal.

  TANTANGAN BESAR DI DEPAN MATA

Fakta bahwa dalam kurung kurang dari delapan bulan sudah tercatat ratusan kasus menjadi sinyal peringatan merah bagi seluruh elemen masyarakat Karawang. 

Pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, keluarga, dan masyarakat harus bersatu padu memperkuat upaya pencegahan sekaligus memastikan setiap kasus ditindaklanjuti hingga tuntas. 

Tidak boleh ada lagi ruang bagi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karawang.

Nuansa Metro akan terus memantau upaya penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang.

 

 • Bodong 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro