![]() |
| Foto : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Dr. Sutikno, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 15 pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. (Ist) |
Nuansametro.com - Bandung | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Dr. Sutikno, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 15 pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula R. Soeprapto Lantai 8, Kantor Kejati Jawa Barat, Senin (10/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kepemimpinan di lingkungan Korps Adhyaksa. Acara turut dihadiri para Asisten, Koordinator, serta jajaran pejabat struktural Kejati Jawa Barat.
Dalam pelantikan itu, Dr. Desy Meutia Firdaus, S.H., M.Hum. resmi dipercaya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Sementara Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D. dilantik sebagai Asisten Pembinaan, Agung Arifianto, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus, dan Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jawa Barat.
Selain itu, Kajati juga melantik sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), yakni Dr. Yudhi Kurniawan, S.H., M.H. sebagai Kajari Purwakarta, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H. sebagai Kajari Kota Bogor, Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, S.H., M.H. sebagai Kajari Kabupaten Bogor, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H. sebagai Kajari Cimahi, Heru Kamarullah, S.H., M.H. sebagai Kajari Ciamis, Suci Wijayanti, S.H., M.Kn. sebagai Kajari Cianjur, Dr. Erianto N, S.H., M.H. sebagai Kajari Kota Banjar, Regie Komara NA, S.H., M.H. sebagai Kajari Majalengka, Diana Wahyu Widiyanti, S.H., M.H. sebagai Kajari Kota Bekasi, Dr. Agus Chandra, S.H., M.H. sebagai Kajari Kabupaten Cirebon, serta Aka Kurniawan, S.H., M.H. sebagai Kajari Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam sambutannya, Kajati Jawa Barat menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar agenda seremonial ataupun pergantian pejabat semata.
Menurutnya, setiap promosi dan mutasi merupakan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral, profesional, dan institusional dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
"Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, junjung tinggi integritas, hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, dan pastikan setiap langkah mencerminkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, serta pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara," tegas Dr. Sutikno.
Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar mampu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan melalui kinerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang berkeadilan.
Di akhir sambutannya, Kajati menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas.
Ia juga mengucapkan selamat kepada para pejabat baru seraya berharap mereka mampu membawa semangat baru dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di wilayah Jawa Barat.
Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Melalui rotasi ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat diharapkan semakin memperkuat efektivitas organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada rasa keadilan masyarakat.
• NP


0 Komentar