Headline News

Jalan Tegalsari Purwasari Dipenuhi Ceceran Tanah, Aktivitas Truk Berat Tuai Keluhan Warga

Foto : Truk muatan tanah merah yang melewati jalan desa Tegalsari kecamatan Purwasari 

Nuansametro.com - Karawang | Aktivitas kendaraan berat pengangkut tanah yang setiap hari melintas di wilayah Dusun Pakopen, Desa Tegalsari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, menuai keluhan warga. 

Intensitas truk yang cukup tinggi disebut tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga meninggalkan ceceran tanah di badan jalan yang kemudian berubah menjadi sumber debu.

Warga mengaku aktivitas pengangkutan tanah tersebut telah berlangsung cukup lama dan hampir setiap hari. Kendaraan berat disebut terus melintas hingga sore hari dengan membawa material tanah menuju lokasi pengurukan di kawasan Tegalsari.

“Bekas ceceran tanah yang jatuh ke jalan kembali terlindas mobil menjadi penyebab munculnya debu,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurutnya, penyiraman jalan memang beberapa kali dilakukan. Namun, langkah tersebut dinilai belum mampu mengatasi persoalan karena volume kendaraan yang melintas cukup tinggi.

“Penyiraman ada, tetapi tidak mampu mencegah debu. Mobil setiap hari terus melintas, bahkan sampai sore,” katanya.

Kondisi tersebut membuat warga mempertanyakan sejauh mana tanggung jawab pihak yang berkepentingan dalam aktivitas pengangkutan tanah tersebut. 

Sebab, persoalan bukan hanya menyangkut kelancaran distribusi material, tetapi juga menyentuh aspek kebersihan jalan, keselamatan pengguna jalan, serta kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kendaraan.

Warga juga menyebut aktivitas pengangkutan tanah sempat berhenti selama sekitar dua hari. 

Beredar informasi di tengah masyarakat bahwa penghentian tersebut berkaitan dengan adanya penolakan dari sebagian warga di wilayah Sadang, Karangsinom.

Namun, informasi mengenai dugaan penolakan tersebut belum dapat dikonfirmasi secara independen.

Seorang juru parkir di kawasan pertigaan Sadang bahkan mengaku tidak mengetahui adanya aksi penolakan warga.

“Tidak ada demo penolakan. Mungkin itu bukan di sini, Kang,” ujarnya.

Ia membenarkan adanya kendaraan pengangkut tanah yang melintas menuju kawasan perumahan di Tegalsari. 

Terkait asal material, ia menyebut tanah tersebut berasal dari wilayah Ciselang dan dikaitkan dengan kepemilikan salah satu oknum pejabat di Karawang. 

Keterangan tersebut masih berupa informasi dari sumber lapangan dan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak yang disebut.

Sementara itu, seorang sopir truk yang ditemui saat hendak makan memberikan keterangan berbeda. 

Ia menyebut material tanah yang diangkut berasal dari wilayah Pucung dan dibawa menuju lokasi perumahan di Tegalsari.

Perbedaan informasi mengenai asal material tersebut semakin mempertegas pentingnya keterbukaan dari pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pengurukan. 

Publik berhak mengetahui dari mana material berasal, siapa yang mengelola sumber material, ke mana tanah tersebut didistribusikan, serta bagaimana pengawasan terhadap dampak aktivitas kendaraan berat dilakukan.

Jangan Sampai Pengurukan Mengorbankan Warga

Jika aktivitas tersebut berkaitan dengan pembangunan atau pengurukan kawasan perumahan, pihak pengembang semestinya tidak hanya mengejar kelancaran pasokan material. 

Dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar juga harus menjadi tanggung jawab yang serius.

Begitu pula dengan pihak pemilik atau pengelola lokasi galian. Pengangkutan tanah seharusnya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan, termasuk memastikan kendaraan tidak menimbulkan ceceran material yang mengotori jalan dan menghasilkan debu berlebihan.

Persoalan debu tidak bisa dianggap sepele. Jalan yang dipenuhi ceceran tanah berpotensi mengganggu jarak pandang, menurunkan kenyamanan pengguna jalan, bahkan dapat meningkatkan risiko kecelakaan apabila kondisi jalan menjadi licin atau berdebu.

Karena itu, penyiraman jalan semata dinilai belum cukup. Diperlukan langkah pengendalian yang lebih konkret, mulai dari memastikan bak kendaraan tertutup dengan baik, membersihkan roda kendaraan sebelum keluar dari lokasi, membersihkan badan jalan secara rutin, hingga mengatur intensitas lalu lintas kendaraan berat agar tidak semakin membebani masyarakat.

Warga berharap pihak pengembang, pemilik atau pengelola galian, serta instansi terkait tidak tutup mata terhadap keluhan tersebut. Pemerintah daerah juga dinilai perlu turun tangan untuk memastikan aktivitas pengangkutan tanah berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang maupun pemilik atau pengelola lokasi galian belum memberikan keterangan resmi terkait asal material, legalitas aktivitas penggalian dan pengurukan, serta langkah konkret untuk mengatasi ceceran tanah dan debu yang dikeluhkan warga.


• Bodong 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro