Headline News

Galian 5 Meter Menganga Tanpa Pengaman, Camat Tirtamulya Ancam Tutup Paksa Jika Terbukti Ilegal

Foto : Aktivitas pengerukan tanah di Dusun Serang, Desa Karangjaya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang 

Nuansametro.com – Aktivitas pengerukan tanah di Dusun Serang, Desa Karangjaya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang kini berstatus di bawah sorotan ketat pemerintah daerah. Kubangan sedalam lima meter yang ditinggalkan aktivitas tersebut kini menganga tanpa perlindungan apa pun, memicu kekhawatiran mendalam warga akan bahaya yang mengancam keselamatan, terlebih saat musim hujan tiba.

Menanggapi polemik yang memanas ini, Camat Tirtamulya Muhammad Reza Darmawan, S.STp., M.Si. memberikan sinyal tegas: jika aktivitas galian tersebut terbukti tidak memiliki izin resmi, penindakan tegas akan segera dilakukan.

“Kalau benar tidak sesuai aturan atau tidak memiliki izin pertambangan, kita akan langsung berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban,” tegas Reza saat dikonfirmasi awak media Nuansa Metro.

Kegiatan yang diduga sebagai penambangan Galian C ini terlihat beroperasi tanpa kepastian hukum: tanah hasil galian diketahui diperjualbelikan secara komersial untuk keperluan urugan di wilayah Rawamerta, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai kelengkapan izinnya. 

Padahal sesuai ketentuan Undang-Undang Minerba, setiap kegiatan Galian C yang bersifat usaha wajib mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Dinas ESDM Provinsi serta dokumen pengelolaan lingkungan yang sah. 


Tanpa kedua dokumen tersebut, segala bentuk aktivitas pengerukan dan penjualan tanah adalah tindakan ilegal yang dapat ditindak tegas.

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Lubang sedalam lima meter yang terbuka lebar tanpa pagar pembatas maupun rambu peringatan bagai jebakan mematikan, terutama bagi anak-anak yang bermain di sekitar lokasi. 

Risiko semakin meningkat ketika curah hujan tinggi mulai turun—lubang tersebut dapat terisi air mendadak dan berubah menjadi lokasi berbahaya yang berpotensi menimbulkan korban tenggelam.

Pernyataan tegas Camat Reza Darmawan menjadi harapan baru bagi warga yang telah lama gelisah. Masyarakat kini menantikan langkah nyata, turunnya tim gabungan pemerintah kecamatan dan Satpol PP untuk memeriksa kelengkapan izin di lokasi, menutup galian jika terbukti ilegal, serta memastikan keamanan dan keselamatan lingkungan segera dipulihkan.


• Fitri 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro