Headline News

FWSS Geruduk Kejari Sukabumi, Desak Proyek Strategis Dibuka ke Publik

Foto : Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi (FWSS) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin (24/8/2026).

Nuansametro.com - Sukabumi | Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi (FWSS) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin (24/8/2026). Ratusan massa membawa sejumlah tuntutan, mulai dari keterbukaan informasi proyek strategis hingga dugaan diskriminasi terhadap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik.

Aksi tersebut menjadi bentuk protes FWSS terhadap minimnya informasi mengenai proyek-proyek pemerintah yang mendapat pendampingan atau pengamanan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Salah satu penggagas aksi, Muhamad Abnan alias Naga, menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan kewenangan kejaksaan dalam melakukan pendampingan proyek pemerintah. 

Namun, menurutnya, ketika proyek menggunakan uang negara, informasi dasarnya harus dapat diketahui masyarakat.

“Kami tidak anti pendampingan proyek oleh Kejaksaan. Kami justru mendukung. Tapi pendampingan yang dananya dari APBN/APBD wajib transparan. Rakyat berhak tahu proyek apa, di mana, berapa nilainya, dan siapa yang mengawal,” tegas Naga dalam orasinya.

Empat Data Proyek yang Dipersoalkan

FWSS meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi membuka informasi dasar mengenai proyek yang mendapat pendampingan atau pengawalan.

Massa menegaskan, informasi yang diminta bukan dokumen teknis maupun RAB secara rinci. Mereka hanya meminta empat informasi utama, yakni **nama atau jenis proyek, lokasi, nilai anggaran, serta pihak yang melakukan pendampingan atau pengawalan.

“Kami tidak minta RAB detail. Kami hanya minta empat hal: proyek apa, di mana, berapa, dikawal siapa. Kalau ini saja ditutup, justru menimbulkan kecurigaan publik,” ujar Abnan.

FWSS meminta keterbukaan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Surat Edaran Jaksa Agung Nomor B-1733/Ds/07/2021.

Menurut massa aksi, transparansi penting untuk memastikan proyek yang menggunakan APBN maupun APBD dapat diawasi masyarakat dan media.

Soroti Dugaan Diskriminasi Jurnalis

Selain keterbukaan informasi, FWSS juga menyoroti dugaan perlakuan berbeda terhadap jurnalis ketika melakukan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Mereka menilai pers memiliki posisi penting sebagai kontrol sosial, khususnya dalam mengawasi penggunaan anggaran negara dan pelaksanaan pembangunan.

Suhendi Soex, salah seorang orator aksi, mengatakan FWSS meminta hasil pengawasan serta rekomendasi kejaksaan terhadap proyek strategis yang memang dapat diakses publik disampaikan secara terbuka dan proporsional.

FWSS juga menyatakan akan mengajukan permohonan informasi secara resmi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Jika permohonan tersebut tidak dijawab atau ditolak, FWSS menyatakan siap menempuh mekanisme keberatan hingga sengketa informasi melalui Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

“Kami akan kawal. Jika tidak dijawab atau ditolak, langkah selanjutnya kami ajukan keberatan dan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat,” tegas Suhendi.

Desak Kasi Intel Dicopot

Tuntutan FWSS tidak berhenti pada persoalan keterbukaan informasi. Massa juga mendesak Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dicopot dari jabatannya.

Tuntutan tersebut berkaitan dengan persoalan komunikasi dan akses informasi yang dipersoalkan massa aksi.

FWSS menilai pembenahan hubungan antara institusi penegak hukum dan insan pers perlu dilakukan agar tidak terjadi hambatan dalam penyampaian informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Aksi Dikawal Aparat

Sebelum mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, ratusan massa FWSS bergerak dari depan Kecamatan Cibadak menggunakan kendaraan roda dua.

Pergerakan massa mendapat pengawalan anggota Polsek Cibadak menggunakan kendaraan patroli hingga tiba di lokasi aksi.

Massa tiba sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung menyampaikan aspirasi melalui orasi dengan membawa atribut tuntutan serta pengeras suara.

Aksi mendapat pengamanan personel Polres Sukabumi, TNI, dan Satpol PP. Petugas juga melakukan pengaturan massa dan arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Pantauan di lokasi, aksi berlangsung damai dan tertib meski mendapat pengawalan ketat aparat keamanan.

Hingga berita ini ditulis, massa FWSS masih menyampaikan aspirasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Kini, tuntutan FWSS bergeser dari sekadar aksi jalanan menjadi tantangan bagi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk memberikan penjelasan secara terbuka. 

Sebab, ketika menyangkut proyek yang menggunakan uang rakyat, transparansi bukan hanya soal memberikan informasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik. (*)

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro