![]() |
| Foto : Dalam pertemuan dengan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, FSPPI membawa agenda yang lebih konkret |
Nuansametro.com – Jakarta | Persoalan perlindungan pekerja perfilman Indonesia kembali mencuat. Upah, kepastian hubungan kerja, pembayaran honor, jaminan sosial, keselamatan kerja hingga perlindungan dari diskriminasi masih menjadi persoalan yang kerap menghantui pekerja di balik layar industri film.
Namun, Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia (FSPPI) memilih tidak berhenti pada keluhan.
Dalam pertemuan dengan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, FSPPI membawa agenda yang lebih konkret, yakni mendorong agar kepentingan pekerja perfilman masuk dalam agenda perlindungan Pekerja Rentan yang diperjuangkan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di bawah kepemimpinan Andi Gani Nena Wea.
FSPPI juga meminta Baleg DPR RI ikut mengawal draft usulan tersebut agar perlindungan terhadap pekerja perfilman tidak sekadar menjadi wacana, tetapi dapat masuk dalam pembahasan kebijakan.
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Umum FSPPI Dr. Rizal Djibran, Wakil Ketua Umum Zulfikar, Sekretaris Serikat Pekerja Pemeranan Film Indonesia Rosita Simatupang, Ketua Serikat Pekerja Media Film dan Televisi Indonesia Chaidar, Serikat Pekerja Manajemen Produksi Film Indonesia Setven, Serikat Pekerja Tata Laga Awing Lee, Serikat Pekerja Tata Kamera Yamaningka, Serikat Pekerja Editor Devri, serta Serikat Pekerja Artistik Masbro.
Kehadiran berbagai unsur serikat pekerja tersebut menunjukkan bahwa persoalan perlindungan pekerja perfilman bukan hanya menyangkut aktor atau satu profesi tertentu. Ada banyak pekerja yang terlibat dalam sebuah produksi dan menghadapi persoalan ketenagakerjaan yang sama.
Pekerja di balik layar bukan sekadar bagian dari proses produksi. Mereka adalah pekerja yang memiliki hak dan membutuhkan perlindungan negara.
Pola kerja industri perfilman yang banyak berbasis proyek, kontrak jangka pendek, freelance dan ketidakpastian keberlanjutan produksi membuat sebagian pekerja berada dalam posisi rentan.
Dalam situasi tersebut, kepastian pembayaran, hubungan kerja, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja serta hak berserikat menjadi persoalan yang tidak bisa terus dikesampingkan.
FSPPI menilai agenda perlindungan Pekerja Rentan yang diperjuangkan KBPBI dapat menjadi ruang strategis untuk memastikan pekerja perfilman tidak terlewatkan dalam kebijakan ketenagakerjaan.
Karena itu, FSPPI meminta Baleg DPR RI mengawal draft usulan tersebut agar kepentingan pekerja perfilman benar-benar dipertimbangkan dalam proses pembahasan.
Permintaan tersebut mendapat respons positif dari Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Wakil Ketua Baleg DPR RI itu menyatakan akan membantu mengawal usulan tersebut.
Komitmen tersebut menjadi salah satu poin penting dari pertemuan. Namun, bagi FSPPI, komitmen politik saja tidak cukup.
Sebab, persoalan pekerja perfilman selama ini bukan kekurangan pernyataan keprihatinan. Yang masih dipertanyakan adalah kapan perlindungan benar-benar hadir dan dirasakan pekerja.
Pekerja tidak hidup dari seremoni.
Mereka membutuhkan kepastian hubungan kerja, kepastian pembayaran, perlindungan ketika terjadi kecelakaan kerja, jaminan sosial, perlakuan nondiskriminatif, serta ruang untuk berserikat dan memperjuangkan kepentingannya.
Di sinilah perjuangan FSPPI menjadi penting. Aspirasi pekerja harus didorong naik dari persoalan lapangan menjadi agenda kebijakan.
Persoalan harus dikaji. Kajian harus menghasilkan rekomendasi. Rekomendasi harus diperjuangkan menjadi kebijakan. Dan kebijakan harus memberikan manfaat nyata bagi pekerja.
FSPPI menegaskan, pertemuan dengan Baleg DPR RI bukan akhir perjuangan. Justru setelah audiensi, pekerjaan yang lebih berat dimulai.
Konsolidasi pekerja harus diperkuat. Kajian harus diperdalam. Draft usulan Pekerja Rentan harus terus dikawal. Komunikasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan harus dijaga.
Dan yang paling penting, kepentingan pekerja perfilman tidak boleh kembali tenggelam setelah pemberitaan tentang pertemuan berakhir.
Jangan sampai pekerja hanya dicari ketika produksi membutuhkan tenaga mereka, tetapi dilupakan ketika hak dan perlindungannya dibicarakan.
Industri perfilman memang berbicara tentang aktor, sutradara, kamera, tata artistik, tata suara, editor dan berbagai unsur kreatif lainnya. Tetapi di balik semua itu terdapat manusia yang mencurahkan waktu, tenaga, keterampilan dan menghadapi risiko pekerjaan.
Karena itu, ukuran keberhasilan perjuangan FSPPI bukan seberapa banyak audiensi dilakukan atau seberapa sering persoalan pekerja diberitakan.
Ukuran keberhasilannya jauh lebih sederhana sekaligus lebih sulit: apakah ada kebijakan yang lahir dan apakah pekerja benar-benar merasakan perlindungannya.
Di bawah kepemimpinan Dr. Rizal Djibran, FSPPI menyatakan memilih bergerak dengan target yang jelas. Datang ke DPR membawa agenda, menyampaikan usulan, membangun komunikasi dan mengawal setiap proses hingga menghasilkan tindak lanjut.
Kini bola berada di tangan para pemangku kepentingan, termasuk Baleg DPR RI.
Komitmen untuk mengawal usulan perlindungan Pekerja Rentan harus dibuktikan dalam proses kebijakan, bukan berhenti sebagai pernyataan dalam ruang audiensi.
Sebab pekerja perfilman tidak membutuhkan lebih banyak kalimat bahwa kondisi mereka memprihatinkan.
Mereka membutuhkan jawaban, apa perlindungannya, siapa yang mengawalnya, bagaimana kebijakannya, dan kapan manfaatnya benar-benar mereka rasakan.
FSPPI telah membawa suara pekerja dari lapangan ke ruang legislatif. Tantangan berikutnya adalah memastikan suara tersebut tidak berhenti di meja DPR.
Pewarta: Zul


0 Komentar