Headline News

Dua Oknum Polisi Terseret Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, FWJI Jatim Desak Pemeriksaan Transparan



Nuansametro.com - Gresik | Dugaan penyalahgunaan kewenangan yang menyeret dua anggota Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, dalam penanganan kasus judi online (judol) mendapat sorotan serius dari Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) DPD Jawa Timur, Simon Bunadi.

Simon mendesak proses pemeriksaan terhadap dua anggota berinisial P dan D dilakukan secara profesional, objektif, transparan, serta tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata. 

Menurutnya, seluruh rangkaian peristiwa harus dibuka secara terang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

P dan D saat ini diketahui menjalani pemeriksaan internal oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Gresik, dengan asistensi Bidang Propam Polda Jawa Timur.

Dugaan tersebut mencuat setelah keduanya disebut mendatangi sejumlah warga di Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, yang dikaitkan dengan aktivitas judi online. 

Berdasarkan informasi yang beredar, kedua anggota tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada warga dengan alasan penyelesaian persoalan terkait dugaan judol.

Situasi kemudian memanas. Kedua anggota polisi tersebut disebut dibawa ke Balai Desa Petung dan kondisi di lokasi nyaris memicu aksi massa.

Kasihumas Polres Gresik, Iptu Hepi Muslih Riza, membenarkan bahwa P dan D merupakan anggota Polsek Duduksampeyan dan tengah menjalani pemeriksaan internal.

Terkait dua oknum anggota, saat ini sedang menjalani proses penyelidikan dari Sipropam Polres Gresik dan diasistensi oleh Bid Propam Polda Jatim. Betul. Itu anggota Polsek Duduksampeyan Polres Gresik,” ujar Hepi kepada awak media, Selasa (18/8/2026).

FWJI: Jangan Sampai Wewenang Penegakan Hukum Disalahgunakan

Menanggapi persoalan tersebut, Simon Bunadi menilai dugaan itu harus ditangani secara serius karena menyangkut integritas aparat penegak hukum sekaligus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kami sangat prihatin atas adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan anggota kepolisian dalam persoalan ini. Apabila benar terdapat tindakan meminta sejumlah uang kepada warga dengan dalih penanganan dugaan judi online, maka hal tersebut harus diusut secara transparan dan objektif. Jangan sampai kewenangan penegakan hukum justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” tegas Simon.

Ia menegaskan, FWJI mendukung pemberantasan judi online. Namun, pemberantasan judol harus dilakukan berdasarkan prosedur hukum dan kewenangan yang jelas.

Menurut Simon, warga yang diduga terlibat judi online harus diproses berdasarkan bukti dan mekanisme hukum. Sebaliknya, apabila terdapat dugaan aparat menggunakan kewenangannya untuk meminta uang kepada masyarakat, dugaan tersebut juga wajib diperiksa secara serius.

Kami mendukung pemberantasan judi online. Namun pemberantasan judol harus dilakukan melalui prosedur hukum yang benar, bukan dengan cara-cara yang justru menimbulkan dugaan pemerasan atau penyalahgunaan jabatan,” ujarnya.

Propam Diminta Telusuri Dugaan Permintaan Uang

Simon meminta Sipropam mengusut persoalan tersebut secara menyeluruh. Pemeriksaan, kata dia, jangan hanya berkutat pada kejadian ketika kedua anggota dibawa ke balai desa.

Ada sejumlah hal penting yang menurutnya harus dijawab, mulai dari alasan kedatangan P dan D ke lokasi, dasar tindakan yang dilakukan, dugaan permintaan uang, nominal uang yang diminta, siapa pihak yang dimintai maupun memberikan uang, hingga kemungkinan adanya warga lain yang mengalami kejadian serupa.

Kami berharap pemeriksaan tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar mampu mengungkap fakta secara utuh, termasuk kronologi, dugaan permintaan uang, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya warga lain yang mengalami kejadian serupa,” pintanya.

Simon juga meminta hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara proporsional kepada publik. Menurutnya, transparansi penting agar masyarakat tidak terjebak pada spekulasi maupun melakukan penghakiman sebelum proses pemeriksaan selesai.

Apabila ditemukan pelanggaran disiplin atau kode etik, Simon meminta agar sanksi diberikan sesuai ketentuan. Sementara apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum pidana harus berjalan sesuai aturan.

Apabila ditemukan bukti pelanggaran disiplin atau kode etik, pihak yang terbukti melanggar harus diberikan sanksi sesuai ketentuan. Sementara apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum pidana juga harus dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Jangan Sampai Kepercayaan Publik Tergerus

Menurut Simon, dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat, apabila nantinya terbukti, bukan hanya persoalan individu. Kasus semacam itu berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Karena itu, ia meminta proses pemeriksaan dilakukan tanpa pandang bulu.

Kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian hanya dapat dipertahankan apabila setiap dugaan pelanggaran ditangani secara tegas, objektif, dan tanpa pandang bulu,” katanya.

Di sisi lain, Simon mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri. Peristiwa ketika kedua anggota polisi tersebut disebut nyaris menjadi sasaran amuk massa harus menjadi pelajaran agar persoalan tidak berkembang menjadi kekerasan atau pelanggaran hukum baru.

Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Jika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat, serahkan kepada mekanisme hukum dan lembaga pengawasan yang berwenang,” pungkasnya.

FWJI: Publik Berhak Mendapat Kepastian

FWJI DPD Jawa Timur berharap Polres Gresik dan Polda Jawa Timur dapat memberikan kepastian mengenai perkembangan pemeriksaan terhadap kedua anggota tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Simon menilai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara, sepanjang informasi yang disampaikan tidak mengganggu proses pemeriksaan maupun hak-hak hukum pihak yang diperiksa.

Menurutnya, publik perlu mendapat kejelasan mengenai apakah benar terjadi permintaan uang kepada warga, dalam konteks apa permintaan tersebut dilakukan, berapa nominal yang dimaksud, apakah ada warga lain yang mengalami kejadian serupa, serta apakah tindakan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan atau justru berada di luar prosedur.

Jangan ada yang ditutup-tutupi. Jika terbukti bersalah, harus ada tindakan tegas sesuai aturan. Sebaliknya, apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan secara terbuka agar tidak terjadi penghakiman terhadap pihak yang belum tentu bersalah,” beber Simon.

Ia kembali menegaskan bahwa FWJI mendukung penuh pemberantasan judi online. Namun dukungan tersebut harus berjalan beriringan dengan pengawasan terhadap aparat agar penegakan hukum tidak keluar dari koridor yang semestinya.

Hukum harus ditegakkan secara adil. Pemberantasan judol harus berjalan, tetapi dugaan penyalahgunaan kewenangan aparat juga wajib diperiksa. Keduanya tidak boleh dipertentangkan. Yang harus dikedepankan adalah fakta, bukti, prosedur hukum, dan transparansi,” tutup Simon Bunadi.

Seluruh dugaan terhadap P dan D dalam berita ini masih dalam proses pemeriksaan internal dan belum merupakan kesimpulan bersalah.


• Irfan Sahab 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro