![]() |
| Foto : Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Golkar, Saepudin Permana, A.Md |
Nuansametro.com - Karawang | Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Golkar, Saepudin Permana, A.Md., mendesak Polresta Karawang segera mengusut tuntas dan mengungkap dugaan kasus pemerkosaan yang menimpa seorang warga Purwasari di wilayah Kecamatan Klari, Karawang.
Desakan tersebut disampaikan Saepudin seusai melaksanakan kegiatan reses di Dusun Kedungsari, Rabu (19/8/2026). Ia meminta jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Karawang tidak berlarut-larut dalam menangani perkara yang menyangkut keselamatan dan masa depan korban tersebut.
“Kami berharap kepolisian Polresta Karawang, khususnya Unit PPA, secepatnya memproses kasus ini dan menetapkan terduga tersangkanya. Tidak lupa bagi jurnalis atau wartawan untuk terus mengawalnya,” tegas Saepudin.
Menurutnya, kasus dugaan kekerasan seksual harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Selain memastikan proses penyelidikan berjalan profesional, kepolisian juga dinilai perlu memberikan perlindungan kepada korban agar tidak mengalami tekanan maupun trauma berkelanjutan selama proses hukum berlangsung.
“Sekali lagi saya tekankan, kasus ini segera diselesaikan. Jangan sampai ada korban berikutnya,” tandasnya.
Saepudin juga mendorong agar proses hukum dilakukan secara serius dan transparan, namun tetap mengedepankan perlindungan terhadap identitas serta kondisi korban.
Di sisi lain, Saepudin mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama anak perempuan yang masih berada pada usia sekolah.
Menurutnya, pengawasan menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah anak menjadi korban tindak kekerasan maupun kejahatan seksual.
“Lain halnya di lingkungan sekolah, sepenuhnya sekolah yang bertanggung jawab. Apalagi kalau di luar jam sekolah sampai tidak pulang semalaman, itu sudah di luar pengawasan pihak sekolah,” ujarnya.
Ia menegaskan, perhatian terhadap keselamatan anak tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Orang tua, sekolah, masyarakat, dan aparat penegak hukum harus memiliki kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Saepudin berharap Polresta Karawang segera memberikan kepastian hukum terhadap perkara tersebut. Ia juga meminta seluruh pihak ikut mengawal proses penanganannya agar dugaan kasus kekerasan seksual tersebut tidak berhenti tanpa kejelasan.
“Yang terpenting korban mendapatkan perlindungan dan keadilan, serta kasusnya terang-benderang. Jangan sampai ada korban berikutnya,” pungkasnya.
• Bodong

0 Komentar