Headline News

Ditanya Soal Pelaksana Proyek Jalan Tegaloa–Loji–Baged Jagatamu, UPTD III DBMPR Jabar Memilih Bungkam!

Foto : Kantor UPTD III Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat tanpa plang nama. (Dong)

Nuansametro.com - Purwakarta | Pelaksanaan pekerjaan rekonstruksi Jalan Tegaloa–Loji–Baged Jagatamu yang menghubungkan wilayah Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Bogor kembali menuai sorotan. 

Proyek infrastruktur yang berada di wilayah Desa Mulangsari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, tersebut dinilai belum dibarengi keterbukaan informasi yang memadai dari pihak pengelola pekerjaan.

Sorotan mencuat setelah jurnalis Nuansa Metro mendatangi Kantor UPTD III Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat di Jalan KK Singawinata No. 116, Purwakarta, Jumat (14/8/2026), untuk meminta penjelasan resmi mengenai proyek tersebut.

Namun, upaya memperoleh keterangan dari pejabat yang berwenang belum membuahkan hasil. Sejumlah pertanyaan mendasar yang berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran publik justru belum mendapatkan jawaban yang jelas.

Pertanyaan tersebut antara lain menyangkut jenis dan spesifikasi material yang digunakan, mekanisme pengawasan pekerjaan, identitas pihak di balik CV Bintang Timur Selaras selaku pelaksana, hingga sumber penganggaran proyek, apakah berasal dari program dinas atau melalui pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Jawa Barat.

Seorang pegawai UPTD III yang ditemui di kantor tersebut menyebut Kepala UPTD sedang berada di Bandung. Wartawan kemudian diarahkan untuk menghubungi seseorang bernama Ali yang disebut sedang berada di lapangan.

“Hubungi Pak Ali, sekarang beliau di lapangan,” ujar pegawai tersebut.

Tak lama berselang, Ali menghubungi pegawai tersebut dan kemudian berkomunikasi melalui telepon dengan jurnalis Nuansa Metro. 

Dalam percakapan tersebut, Ali menyampaikan akan menghubungkan wartawan dengan pihak pelaksana pekerjaan, yakni CV Bintang Timur Selaras.

Namun, ketika ditanya mengenai siapa pemilik atau direktur CV Bintang Timur Selaras, Ali tidak memberikan jawaban. Ali justru meminta nomor Dana (dompet digital, Red) milik wartawan.

“Nanti saja saya hubungkan ke pihak pelaksana CV Bintang Timur Selaras. Udah, sekarang kirim saja nomor Dana akang,” ujar Ali.

Sikap tersebut tentu menimbulkan pertanyaan. Sebab, informasi mengenai identitas perusahaan pelaksana semestinya bukan sesuatu yang sulit dijelaskan oleh pihak yang berkaitan dengan pengawasan pekerjaan, terlebih proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah.

Pertanyaannya sederhana, bagaimana mungkin pihak yang disebut berkaitan dengan pengawasan pekerjaan tidak dapat memberikan informasi dasar mengenai siapa pemilik atau direktur perusahaan pelaksana proyek?

Publik juga berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pekerjaan, bagaimana proses pengadaannya, berapa nilai kontraknya, sumber anggarannya, serta apakah pelaksanaan di lapangan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak.

Keterbukaan tersebut menjadi penting karena proyek jalan bukan sekadar pekerjaan fisik. Di dalamnya terdapat uang negara yang berasal dari anggaran publik dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis.

Apalagi, proyek rekonstruksi Jalan Tegaloa–Loji–Baged Jagatamu memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu akses penghubung antarwilayah. 

Kualitas pekerjaan tentu akan berdampak langsung terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan jalan tersebut.

Jika informasi dasar mengenai proyek saja sulit diperoleh, wajar apabila kemudian muncul pertanyaan lebih jauh mengenai sejauh mana transparansi dan pengawasan proyek tersebut dijalankan.

Nuansa Metro masih membuka ruang bagi UPTD III DBMPR Provinsi Jawa Barat maupun CV Bintang Timur Selaras untuk memberikan klarifikasi secara resmi terkait seluruh pertanyaan tersebut.

Publik tentu tidak membutuhkan jawaban berbelit. Yang dibutuhkan adalah keterbukaan, data yang jelas, serta pertanggungjawaban atas setiap rupiah anggaran negara yang digunakan.


• Bodong/Red

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro