Headline News

Seorang Anak Bawah Umur di Purwasari Karawang Diduga Menjadi Korban Pencabulan Oleh Sekelompok Orang

Gambar Ilustrasi pencabulan (istimewa)

Nuansanetro.com - Karawang | Seorang anak di bawah umur yang dipanggil Bunga, warga Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi korban kekejaman dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda. 

Peristiwa mengerikan itu kini telah dilaporkan ke Polresta Karawang, dan keluarga serta warga menuntut keadilan secepatnya.

Berdasarkan keterangan keluarga korban berinisial J yang juga tokoh masyarakat setempat, peristiwa bermula ketika korban berpamitan kepada orang tuanya pada sekitar pukul 19.00 WIB untuk menemui seorang pemuda berinisial R yang disebut sebagai kekasihnya, setelah sebelumnya saling berkomunikasi lewat pesan WhatsApp.

Dijemput lalu dibawa ke kosan

Menurut penuturan J, sekitar pukul 21.00 WIB, korban dijemput tidak jauh dari rumahnya, hanya berjarak sekitar 200 meter. 

"Korban kemudian diajak berkeliling hingga akhirnya dibawa ke sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Klari. Di tempat itulah kejahatan berulang kali dilakukan kepada korban yang masih di bawah umur," ungkap J.

Dihina bergantian, ada penolakan dan pemaksaan

J mengungkapkan, saat di dalam kamar, R membuka pakaian dalam korban lalu melakukan hubungan badan diduga secara paksa. 

"Setelah selesai, R keluar dan digantikan oleh pemuda berinisial O yang diduga melakukan perbuatan serupa, di mana korban menolak namun tetap dipaksakan," kata J. 

Selanjutnya ujar J, masuk pemuda berinisial H yang hanya mencium korban tanpa melakukan persetubuhan, sementara satu orang lainnya hanya menunggu di luar ruangan. 

"Korban baru dikembalikan ke titik penjemputan setelah sehari penuh atau sekitar 24 jam kemudian," ujarnya.

Modus sama pernah gagal ke korban lain

Keluarga mengungkapkan, dugaan kejahatan dengan modus serupa pernah dilakukan R terhadap tetangga korban yang merupakan mantan kekasihnya, namun gagal karena diketahui dan digerebek warga sebelum sempat berbuat lebih jauh.

Keluarga lapor polisi, tuntut proses hukum tegas

Keluarga korban didampingi tokoh masyarakat telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Karawang. 

Mereka menuntut pihak berwajib segera mengungkap kasus, menangkap empat terduga pelaku, dan menindaklanjuti proses hukum secara transparan.

"Kami minta keadilan. Jika terbukti bersalah, mereka harus dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang," tegas J.

Hingga berita ini diturunkan, proses penanganan perkara masih berjalan. Asas praduga tidak bersalah tetap berlaku bagi seluruh pihak yang disebut diduga terlibat hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

• Bodong 


0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro