Headline News

AMPI Karawang Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMAN 1 Cilamaya

Foto : Ketua AMPI Kabupaten Karawang, Fanny M. Nurman, SH,

Nuansametro.com - Karawang | Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Karawang mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang segera turun tangan memeriksa pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Cilamaya tahun anggaran 2025.

Desakan tersebut disampaikan Ketua AMPI Kabupaten Karawang, Fanny M. Nurman, SH, Sabtu (23/8/2026). Langkah itu dinilai penting untuk memastikan pengelolaan anggaran pendidikan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai peruntukan.

Fanny mengatakan, desakan pemeriksaan muncul setelah pihaknya menerima informasi dan aduan masyarakat mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Cilamaya.

“Kami dari AMPI Karawang akan mendorong dan mendesak Kejaksaan Negeri Karawang agar segera dilakukan pemeriksaan dan audit terhadap penggunaan Dana BOS di SMAN 1 Cilamaya, khususnya anggaran tahun 2025,” tegas Fanny.

Menurutnya, Dana BOS merupakan uang negara yang diperuntukkan mendukung kebutuhan operasional pendidikan. Karena itu, setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun secara publik.

“Kalau memang ada dugaan penyimpangan, harus diusut tuntas. Jangan sampai dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan dan anak-anak justru disalahgunakan,” ujarnya.

AMPI Tuntut Transparansi Pengelolaan Anggaran

Tak hanya mendesak aparat penegak hukum, AMPI Karawang juga meminta pihak sekolah, komite sekolah, serta instansi terkait membuka informasi mengenai penggunaan Dana BOS tahun 2025 secara transparan.

Fanny menegaskan, pihaknya tidak ingin membuat kesimpulan atau memvonis sebelum ada hasil pemeriksaan. Namun, dugaan yang berkembang di tengah masyarakat, menurutnya, tidak boleh dibiarkan tanpa klarifikasi dan verifikasi.

“Kami tidak bermaksud memvonis. Ini soal akuntabilitas. Masyarakat berhak mengetahui ke mana anggaran itu digunakan. Kalau memang pengelolaannya bersih, silakan dibuktikan melalui pemeriksaan. Kalau ditemukan masalah, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum,” katanya.

AMPI Karawang berharap Kejari Karawang tidak hanya melakukan pemeriksaan secara administratif, tetapi juga menelusuri secara menyeluruh penggunaan Dana BOS SMAN 1 Cilamaya tahun 2025 apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.

Menurut Fanny, langkah cepat aparat penegak hukum diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi liar di masyarakat.

“Kami akan kawal persoalan ini sampai tuntas. Pendidikan harus bersih dari penyimpangan anggaran. Dana pendidikan harus benar-benar kembali untuk kepentingan peserta didik,” pungkas Fanny M. Nurman, SH.

Dugaan penyelewengan tersebut masih berupa informasi dan aduan masyarakat. Kepastian mengenai ada atau tidaknya penyimpangan harus menunggu hasil pemeriksaan dan audit dari pihak berwenang.


• Irfan Sahab 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro