Headline News

A-PPI Sumut Desak Polda Usut Video Viral Dugaan “Jual Beli Hukum” Rp200 Juta, Nama Penyidik Ditnarkoba Dicatut?

Foto : Ketua DPW A-PPI Sumatera Utara, Hardep

Nuansametro.com - Medan | Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPW A-PPI) Sumatera Utara mendesak Kapolda Sumatera Utara bersama jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut segera mengusut tuntas video viral yang memuat dugaan praktik “jual beli hukum” dan pencatutan nama penyidik.

Video yang beredar di tengah masyarakat tersebut menarasikan adanya oknum pengacara yang diduga meminta uang sebesar Rp200 juta kepada kliennya dengan iming-iming kebebasan. 

Dalam narasi video, permintaan uang itu disebut-sebut dilakukan dengan mengatasnamakan atau berdalih atas permintaan penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut.

Informasi tersebut sontak menjadi perhatian karena menyeret nama aparat penegak hukum dan berpotensi mencoreng citra institusi kepolisian apabila tidak segera diklarifikasi secara terbuka.

Ketua DPW A-PPI Sumatera Utara, Hardep, menilai dugaan tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi bola liar. 

Menurutnya, jika benar terdapat pihak yang mencatut nama penyidik untuk meminta uang kepada pihak berperkara, maka persoalan tersebut harus ditindak secara tegas sesuai hukum.

Hukum tidak boleh dijadikan barang dagangan demi kepentingan pribadi. Mencatut nama penyidik dan menjual nama besar Polda Sumatera Utara untuk meraup keuntungan ratusan juta adalah tindakan culas yang memalukan,” tegas Hardep dalam pernyataannya di Medan, Jumat (28/8/2026).

Hardep mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah melakukan konfirmasi langsung kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut yang disebut-sebut dalam narasi tersebut.

Namun, penyidik membantah tudingan tersebut.

Itu sama sekali tidak benar, Bang,” kata penyidik saat dikonfirmasi.

Atas adanya bantahan tersebut, A-PPI Sumut meminta Polda Sumut tidak berhenti pada bantahan semata, tetapi melakukan penelusuran secara menyeluruh untuk mengungkap siapa yang berada di balik permintaan uang Rp200 juta tersebut dan apa motif sebenarnya.

Menurut Hardep, apabila tudingan terhadap penyidik tidak terbukti, maka aparat penegak hukum justru harus memastikan dugaan pencatutan nama tersebut diproses secara serius agar tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum.

Kami mendukung kinerja dan marwah Polri, tetapi tidak boleh ada toleransi terhadap oknum yang sengaja mencatut nama institusi demi kepentingan pribadi. Kalau memang ada oknum pengacara yang menjadikan nama penyidik sebagai alat untuk meraup uang, harus ditindak tegas,” ujarnya.

Ia juga meminta Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut memberikan klarifikasi resmi dan terbuka terkait isu tersebut. 

Langkah itu dinilai penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Lebih jauh, Hardep mendesak Kapolda Sumut menginstruksikan Ditreskrimum untuk menyelidiki kemungkinan adanya dugaan penipuan, pencatutan nama aparat maupun institusi kepolisian dalam perkara tersebut.

Polda Sumatera Utara saat ini berada di bawah sorotan publik. Karena itu, Kapolda Sumut harus mengambil langkah cepat dan tegas melalui jajaran Krimum untuk menyelidiki dugaan penipuan dan pencatutan ini hingga tuntas. Jika terbukti, tindak tegas oknumnya dan berikan efek jera,” tegasnya.

A-PPI Sumut menilai pengusutan secara cepat, profesional dan transparan menjadi langkah penting untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Selain memberikan kepastian hukum kepada pihak yang merasa dirugikan, pengusutan tersebut juga diperlukan untuk menjawab pertanyaan publik, benarkah ada permintaan uang yang melibatkan aparat, atau justru nama penyidik dan institusi Polda Sumut yang sengaja dicatut oleh oknum tertentu?

A-PPI Sumut berharap Polda Sumut segera memberikan penjelasan resmi berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta hukum, sehingga persoalan tersebut tidak terus berkembang menjadi tudingan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.


(Tim A-PPI)


0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro