Nuansametro.com - Pasaman Barat | Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kabar bahagia bagi puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Sebanyak 97 warga binaan dinyatakan berhak memperoleh remisi atau pengurangan masa pidana. Dari jumlah tersebut, lima orang langsung dinyatakan bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas III Talu, Yongki Yulianto, mengatakan pemberian remisi diberikan kepada warga binaan yang dinilai memenuhi persyaratan, terutama dari sisi perilaku, kedisiplinan, serta keikutsertaan dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Berdasarkan rinciannya, sebanyak 50 warga binaan memperoleh remisi selama satu bulan. Kemudian 22 orang mendapatkan remisi dua bulan, sembilan orang memperoleh remisi tiga bulan, tujuh orang mendapatkan remisi empat bulan, dan satu orang memperoleh remisi lima bulan.
Sebagian besar penerima remisi merupakan warga binaan yang tersandung perkara penyalahgunaan narkotika. Selain itu, terdapat warga binaan dengan perkara pencurian, pelanggaran perlindungan anak, kekerasan seksual, pornografi, penadahan barang, hingga pembakaran.
Yongki berharap lima warga binaan yang telah menghirup udara bebas dapat menjadikan pengalaman menjalani masa pidana sebagai pelajaran berharga untuk memperbaiki kehidupan.
“Kami berharap warga binaan yang telah bebas dapat kembali ke tengah masyarakat dengan baik, tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan,” ujarnya.
Sementara bagi warga binaan yang masih menjalani masa pidana, pemberian remisi diharapkan menjadi pemacu untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti seluruh program pembinaan yang diberikan pihak Lapas.
Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Kebijakan tersebut menjadi bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, disiplin, serta kesungguhan dalam mengikuti proses pembinaan di balik jeruji besi.
Momentum HUT ke-81 RI pun diharapkan menjadi titik penting bagi para penerima remisi untuk membangun kembali kehidupan yang lebih baik, sementara bagi warga binaan lainnya menjadi dorongan untuk terus memperbaiki diri hingga nantinya kembali ke tengah masyarakat.
• SY

0 Komentar