![]() |
| Gambar Ilustrasi. |
Nuansametro.com - Karawang | Tender proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Jalupang senilai Rp2,97 miliar memasuki fase krusial. Di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Karawang, proses evaluasi peserta kini menjadi sorotan berbagai pihak.
Pokja Pemilihan dinilai tidak cukup hanya memeriksa berkas administrasi di atas meja. Pembuktian terhadap dukungan quarry, alat berat, hingga armada dump truck dinilai harus dilakukan secara cermat untuk memastikan seluruh dokumen yang diajukan peserta benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Pengamat pengadaan menilai, proyek konstruksi kerap menghadapi persoalan ketika dokumen dukungan yang diajukan peserta tidak sepenuhnya mencerminkan ketersediaan sumber daya yang sesungguhnya.
Karena itu, verifikasi faktual menjadi bagian penting untuk menjaga integritas proses tender.
Perhatian terbesar tertuju pada legalitas sumber material. Pasir, batu pecah, dan tanah urug yang akan digunakan dalam pembangunan IPLT diharapkan berasal dari quarry yang memiliki izin usaha yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain legalitas, kemampuan memasok material hingga proyek selesai juga menjadi faktor yang tidak kalah penting.
Tak hanya itu, dukungan armada pengangkut juga menjadi perhatian. Apabila dokumen pemilihan mensyaratkan kendaraan laik jalan, maka bukti uji berkala (KIR), status kendaraan, serta jumlah unit yang diajukan harus dapat dibuktikan kebenarannya dalam proses pembuktian kualifikasi.
Seorang sumber yang memahami proses pengadaan menyebutkan bahwa pembuktian lapangan merupakan langkah penting untuk meminimalkan potensi sengketa maupun persoalan hukum setelah kontrak berjalan.
"Verifikasi bukan sekadar formalitas. Tujuannya memastikan dukungan yang diajukan peserta benar-benar tersedia, legal, dan mampu mendukung pelaksanaan pekerjaan," ujarnya.
Proyek IPLT Jalupang merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur sanitasi yang diharapkan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Karawang.
Karena itu, proses tender yang transparan, kompetitif, dan akuntabel dinilai menjadi fondasi utama agar pembangunan berjalan sesuai mutu, waktu, dan ketentuan yang berlaku.
Publik kini menaruh harapan agar seluruh tahapan evaluasi dilakukan secara profesional, sehingga pemenang tender benar-benar ditetapkan berdasarkan kemampuan teknis, legalitas, dan pemenuhan seluruh persyaratan yang telah ditetapkan dalam dokumen pemilihan, bukan semata-mata berdasarkan kelengkapan administrasi.
• Fitri

0 Komentar