Deli Serdang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AKD (49) ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, yakni satu plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 1,28 gram, lima bungkus plastik klip kosong, satu buah sekop sabu, dua unit timbangan digital, serta dua unit telepon genggam.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas pelaku yang diduga kerap mengedarkan sabu di kawasan tersebut.
"AKD berhasil kami tangkap setelah anggota menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah karena pelaku sering mengedarkan narkoba di sekitar Dusun II Desa Bakaran Batu," ujar Kompol Fery.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas dan menimbang sabu," tambahnya.
Selanjutnya, AKD beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan satu pelaku. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
"Kami terus berupaya menelusuri dan memburu pelaku lainnya, baik yang menggunakan maupun yang mengedarkan narkoba. Pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran barang haram," tegas Kompol Fery.
Polresta Deli Serdang juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (***)

0 Komentar