![]() |
| Foto : Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). (Ist) |
Nuansametro.com - Jakarta | Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penunjukan ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026. Langkah ini diambil untuk memastikan roda organisasi, kewenangan, dan penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan tanpa hambatan hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Berdasarkan Siaran Pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Nomor PR–224/012/K.3/Kph.3/07/2026 yang diterbitkan Sabtu (11/7/2026), Rudi Margono yang saat ini masih menjabat sebagai Jamwas dipercaya memimpin Jampidsus selama masa transisi.
Penunjukan tersebut menjadi perhatian publik mengingat Jampidsus merupakan unit strategis Kejaksaan Agung yang menangani berbagai perkara besar, mulai dari tindak pidana korupsi hingga kejahatan khusus lainnya yang memiliki dampak luas terhadap kepentingan negara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum yang tengah berlangsung.
"Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Anang.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa seluruh penyidikan, penyelidikan, maupun proses penuntutan perkara-perkara strategis yang sedang ditangani Jampidsus akan tetap berlanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Penunjukan Rudi Margono sebagai Plt. Jampidsus diharapkan mampu menjaga stabilitas organisasi, menjamin kesinambungan penegakan hukum, serta mempertahankan efektivitas kinerja Korps Adhyaksa di tengah masa transisi kepemimpinan.
Sementara itu, publik masih menantikan keputusan Jaksa Agung mengenai sosok yang akan ditetapkan sebagai Jampidsus definitif.
• ZuL

0 Komentar