Headline News

Resmob Polresta Karawang Bekuk Komplotan Begal Perampas Motor Buruh Harian, Dua Pelaku Masih Buron



Nuansametro.com - Karawang | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Karawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. 

Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan cepat yang dilakukan Unit Resmob Jatanras Satreskrim Polresta Karawang setelah menerima laporan dari korban. 

Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, serta analisis informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku hingga melakukan penangkapan secara bertahap.

Peristiwa begal terjadi pada Rabu, 1 Juli 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Korban, Romli, seorang buruh harian lepas, saat itu sedang dalam perjalanan menuju tempat kerjanya di Karawang Timur dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Saat melintas di Jalan Cilutung, korban dihadang oleh sekelompok pelaku yang datang menggunakan beberapa sepeda motor. Salah seorang pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam sebelum merampas sepeda motor beserta barang-barang berharganya.

Selain membawa kabur sepeda motor Honda Beat, para pelaku juga mengambil dompet berisi KTP, NPWP, kartu ATM, STNK, serta telepon genggam milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan segera melaporkannya ke Polresta Karawang.

Hasil penyelidikan mengarah kepada Bayu Pangestu Hermawan yang kemudian ditangkap pada Senin, 27 Juli 2026, di sebuah rumah kontrakan di wilayah Karawang Barat. Dari hasil pemeriksaan, Bayu mengakui keterlibatannya sehingga penyidik melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain.

Pada hari yang sama, petugas kembali mengamankan Oktariandi Maulana Putra di kediamannya di Kecamatan Jayakerta. Selanjutnya, pada Selasa dini hari, polisi menangkap Warta yang diduga berperan sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan.

Sementara itu, dua pelaku lainnya yang berinisial Oman dan Badar berhasil melarikan diri dan hingga kini masih diburu Tim Resmob Satreskrim Polresta Karawang.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna merah yang digunakan sebagai sarana kejahatan serta satu pucuk pistol mainan yang dipakai pelaku untuk mengancam korban.

Adapun barang bukti yang masih dalam pencarian meliputi satu bilah celurit dan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang diduga telah dijual oleh para pelaku.

Polresta Karawang menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang masih buron sekaligus menelusuri keberadaan barang bukti yang belum ditemukan. 

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui informasi mengenai keberadaan para DPO maupun barang hasil kejahatan guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kabupaten Karawang.


• Fitri 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro