![]() |
| Foto : Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Organisasi Transparansi dan Mencegah Aksi Korupsi (HOTMA) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. |
Nuansametro.com - Medan | Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Organisasi Transparansi dan Mencegah Aksi Korupsi (HOTMA) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan Jenderal AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, Selasa (21/7).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya menyatakan dukungan terhadap pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), FA.
Koordinator aksi, Famati Gulo, SH, MH, mengatakan pihaknya menilai pernyataan Hotman Paris layak menjadi perhatian Kejaksaan Agung. Menurutnya, selama menjabat sebagai Jampidsus sekaligus tergabung dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), FA dinilai memiliki kontribusi dalam pengungkapan sejumlah perkara korupsi bernilai besar.
"Kami menilai pernyataan Hotman Paris ada benarnya. FA memiliki kontribusi dalam pengungkapan berbagai kasus korupsi ketika menjabat sebagai Jampidsus. Karena itu, kami berharap jasa-jasa tersebut turut menjadi bahan pertimbangan dalam penanganan perkara yang sedang dihadapinya," ujar Famati kepada wartawan.
Dalam orasinya, massa juga menyinggung pernyataan Hotman Paris yang meminta agar penanganan perkara terhadap kliennya tetap memperhatikan aspek penghargaan atas pengabdian FA selama bertugas sebagai aparat penegak hukum.
HOTMA berharap Kejaksaan Agung mempertimbangkan berbagai masukan yang telah disampaikan kuasa hukum FA, termasuk yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Menurut mereka, proses hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan, namun rekam jejak dan kontribusi seseorang juga patut menjadi bagian dari pertimbangan.
Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. Perwakilan massa diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, SH, MH, bersama perwakilan Kejatisu, Maria Magdalena Sembiring.
Selain menyampaikan aspirasi melalui orasi, massa juga menyerahkan selebaran berisi pernyataan sikap kepada perwakilan Kejatisu agar diteruskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Hingga aksi berakhir, kegiatan berlangsung kondusif tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban umum.
• Tim

0 Komentar