Headline News

Polsek Teluknaga Ungkap Kasus Curanmor di Apartemen Tokyo Riverside PIK 2, Satu Pelaku Diamankan


Nuansametro.com - Tangerang | Unit Opsnal Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di area parkir Apartemen Tokyo Riverside PIK 2, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R.R. (23) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik korban, Kamis (17/7/2026).

Kapolsek Teluknaga, AKP Kevin Hotlando, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha R15 milik Axel Putra Akbar yang diparkir di area apartemen pada Kamis (11/6/2026) dini hari.

"Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan rekaman CCTV, serta analisis tim di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti sepeda motor berhasil diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kevin.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga mengambil pelat nomor kendaraan dan kartu akses parkir milik kendaraan lain yang berada di lokasi, kemudian memasangnya pada sepeda motor korban. 

Setelah merusak sistem kunci kontak, pelaku membawa kabur kendaraan menggunakan kartu akses parkir tersebut untuk keluar dari area apartemen tanpa menimbulkan kecurigaan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha R15, rekaman CCTV, serta sejumlah barang bukti elektronik yang memperkuat proses penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi keberhasilan jajaran Polsek Teluknaga dalam mengungkap kasus tersebut. 

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan.

"Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan menggunakan sistem pengamanan tambahan," ujar Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan ke kantor polisi terdekat, melalui Bhabinkamtibmas, atau layanan darurat Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.

Polres Metro Tangerang Kota menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain maupun jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor.


Pewarta: Zul



0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro