Headline News

Perumda Tirta Jati Validasi Dugaan Sambungan Ilegal di Suranenggala, Oknum Terlibat Dijatuhi Sanksi

Foto : Perumda Tirta Jati Kabupaten Cirebon

Nuansametro.com - Perumda Tirta Jati Kabupaten Cirebon membenarkan adanya dugaan pemasangan sambungan air bersih secara ilegal di wilayah pelayanan Suranenggala. Dugaan tersebut telah ditindaklanjuti melalui investigasi internal sejak laporan pertama diterima pada April lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Perumda Tirta Jati, Hendra, didampingi Kepala Bagian Hubungan Pelanggan (Hublang), Ipang, menyampaikan bahwa titik koneksi yang dipersoalkan berada pada jalur distribusi utama. Secara teknis, jalur tersebut tidak diperkenankan untuk dilakukan penyambungan langsung kepada pelanggan.

"Perumda Tirta Jati telah menerima laporan adanya dugaan pemasangan ilegal di wilayah pelayanan Suranenggala sejak bulan April. Setelah dilakukan investigasi, dugaan tersebut telah tervalidasi," ujar Hendra.

Hasil investigasi, kata dia, menemukan adanya beberapa oknum yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. 

Atas temuan tersebut, perusahaan telah menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan internal.

"Terhadap oknum yang diduga melakukan pemasangan tersebut telah dilakukan investigasi dan dinyatakan melakukan pelanggaran. Selanjutnya, yang bersangkutan telah diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

Meski demikian, Perumda Tirta Jati belum melakukan perubahan terhadap sambungan yang dipersoalkan. Saat ini, perusahaan masih mengkaji aspek teknis sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas distribusi air kepada pelanggan lain.

Menurut Hendra, perubahan pada titik sambungan tersebut tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena berpotensi memengaruhi tekanan air pada jaringan distribusi utama dan mengganggu pelayanan di wilayah lain.

"Penyelesaian terhadap sambungan tersebut masih dalam pengkajian teknis guna menghindari adanya gangguan pelayanan di titik lainnya akibat perubahan tekanan air," jelasnya.

Perumda Tirta Jati menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran yang dapat mengganggu sistem distribusi air bersih, sekaligus memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan teknis dan regulasi yang berlaku agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.


• Rls/Semi 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro